Memberi suvenir kepada pejabat kementerian tentu tidak tega kalau hanya berupa barang promosi. Tapi kalau yang dijadikan suvenir adalah barang mahal, salah lagi, bisa dinilai sebagai gratifikasi.
Maka jelas larangan tersebut sudah tindakan yang tepat. Tidak saja RUPS menjadi lebih hemat biayanya, namun juga sesuai dengan tata kelola yang baik.
.dok. merdeka.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!