Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BUMN Dilarang Beri Suvenir Saat Gelar RUPS

27 Desember 2019   00:07 Diperbarui: 27 Desember 2019   00:13 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suvenir saat RUPS biasanya berupa barang-barang promosi, yang diserahkan dalam sebuah goodie bag. Barang promosi itu contohnya berupa payung lipat, termos kecil, mug, pulpen, buku agenda, kalender, dan sebagainya.

Tentu tidak semua barang tersebut diberikan sekaligus. Setiap RUPS lazimnya hanya terdapat satu atau dua barang saja. Jika tidak disediakan waktu khusus buat rehat kopi, snack box termasuk air mineral, dimasukkan pula ke dalam goodie bag tersebut.

Tapi kalau untuk makan siang berupa prasmanan, sudah pasti disediakan. Bila RUPS berlangsung sejak pagi, akan diakhiri dengan makan siang. Bila RUPS berlangsung siang hari, akan diawali dengan makan siang.

Ada memang sebagian pemegang saham yang mayoritas adalah ibu-ibu setengah baya, yang motifnya datang ke RUPS untuk makan enak. Bahkan sebagian ibu-ibu itu tidak segan membawa tas besar untuk menampung makanan yang bisa dicomot untuk dibawa pulang.

Sebetulnya bagi pemegang saham yang serius ikut RUPS, hal pertama yang dimintanya adalah buku annual report perusahaan. Buku ini demikian tebal, biasanya sekitar 500 halaman, sehingga kalau tidak diminta, tidak diberikan oleh panitia RUPS. 

Namun kenyataannya memang ada mereka yang bermodal punya 1 atau 2 lot saham (1 lot terdiri dari 100 lembar) mungkin dengan nilai beberapa ratus ribu rupiah saja, motifnya datang ke RUPS untuk dapat suvenir dan makan enak.

Nah kembali ke soal larangan Menteri BUMN, setelah dicermati, ternyata bagi BUMN yang sudah berstatus go public, larangan ini tidak berlaku.

Perlu diketahui, saat ini sudah banyak BUMN yang sahamnya dapat dimiliki masyarakat. Namun demikian persentase kepemilikan saham mayoritas masih berada di tangan pemerintah. 

Soalnya jumlah saham yang dilepas ke publik tidak sampai 50 persen. Dengan demikian pemerintah tetap dapat memilih orang yang dianggap tepat buat menjadi pengurus BUMN tersebut.

Namun tetap diperlukan kehadiran pemegang saham publik setiap BUMN yang berstatus Tbk itu menggelar RUPS. Untuk itu masih diperlukan suvenir sebagai pemanis.

Sedangkan untuk BUMN yang belum Tbk, meskipun tergolong besar seperti Pertamina dan PLN, memang rasanya tidak perlu memberikan suvenir. Toh yang disebut pemegang saham itu hanya pejabat Kementerian BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun