Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perombakan Gaya Zig-zag di Kementerian BUMN

22 November 2019   10:10 Diperbarui: 22 November 2019   10:23 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan dipindahkannya para pejabat di atas menjadi Direksi di berbagai BUMN, jelas mereka harus melepaskan jabatan komisaris. Soalnya jadi Direksi tidak bisa dirangkap dengan pekerjaan lain karena bertanggung jawab dengan operasional perusahaan sehari-hari. 

Artinya kalau dihitung secara pribadi, mereka yang dimutasi tersebut sangat mungkin tidak gembira menghadapinya. Tapi tentu kepentingan pribadi harus dinomorduakan setelah kepentingan pemerintah.

Kehilangan jabatan deputi di kementerian, hilang juga jabatan komisaris dan hilang juga "kesaktiannya" karena selama ini ditakuti Direksi BUMN, dan "hanya" berganti dengan kursi Wakil Direktur Utama dari BUMN papan tengah, secara gengsi mengalami penurunan. 

Berbeda misalnya bila mereka dimutasikan ke BUMN  yang masuk papan atas seperti bank-bank BUMN, Pertamina, Telkom dan yang setara itu dari sisi kinerja keuangan.

Dengan penunjukan pejabat kementerian BUMN untuk menduduki kursi direktur perusahaan milik negara, diharapkan menggugah pejabat di level yang lebih rendah di kementerian itu agar juga bersiap-siap terjun di lapangan bisnis yang sesungguhnya.

Orang kementerian BUMN selama ini cenderung tahu teori tapi tak pernah praktik. Bila nanti mereka telah punya jam terbang sebagai pebisnis, diharapkan kalau kembali lagi ke kementerian, kebijakan yang diambilnya lebih bersahabat dengan pejabat di perusahaan milik negara yang harus menerapkannya.

Pengembangan karir seperti itu dapat disebut memakai pola zig-zag. Maksudnya seseorang tak bisa promosi terus menerus dalam satu garis lurus, tapi harus loncat pagar dulu.

Sebetulnya di internal perusahaan milik negara, hal ini sudah biasa berlaku. Seorang staf yang memulai karir di kantor pusat yang lebih banyak tahu teori bisnis, harus pindah ke kantor cabang dulu agar punya pengalaman pemasaran. 

Begitu pula mereka yang lama berkutat di kantor cabang, sesekali dimutasi ke kantor pusat agar wawasannya lebih luas dan mengerti pengaruh ekonomi makro terhadap bisnis di lapangan.

Semoga pola zig-zag yang diterapkan di Kementerian BUMN membuahkan hasil yang lebih baik ketimbang apa yang telah dicapai selama ini, dan bukan menurunkan semangat kerja para pejabat dan staf di kementerian tersebut.

Dok. jpnn.com
Dok. jpnn.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun