Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dewan Pengawas KPK Sebaiknya Diambil dari Mantan Komisioner KPK

3 November 2019   18:10 Diperbarui: 3 November 2019   18:13 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun menuai kritik dari banyak pihak, bahkan didemonstrasi secara besar-besaran oleh para mahasiswa di berbagai penjuru tanah air, akhirnya UU KPK yang baru mulai berlaku secara efektif sejak 17 Oktober lalu.

Dengan demikian, keberadaan Dewan Pengawas KPK yang diamanatkan UU KPK hasil revisi tersebut harus buru-buru dibentuk, karena bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK yang baru, dewan dimaksud harus pula dilantik.

Seperti diketahui DPR telah memilih komisioner KPK yang terdiri dari Firli Bahuri, Alexander Marwata,  Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango. Firli Bahuri sekaligus terpilih sebagai Ketua KPK. Foto yang ada di artikel ini adalah para komisioner KPK yang baru.

Bila membaca komentar di media massa, banyak juga nada pesimis atas komisioner baru di atas. Sehingga diprediksi KPK di masa nanti tidak lagi segalak sebelumnya. Apalagi kabarnya KPK akan lebih fokus pada aktivitas pencegahan korupsi ketimbang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat yang korup.

OTT akan semakin berkurang belum tentu karena program pencegahan korupsi yang berhasil. Soalnya, untuk OTT akan semakin rumit birokrasinya karena untuk menyadap seorang pejabat yang disasar, terlebih dahulu harus seizin Dewan Pengawas KPK.

Jelas, nantinya jabatan yang lebih strategis adalah Dewan Pengawas. Makanya siapa lima orang yang akan dipilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi, menjadi sebuah pertaruhan besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Adapun terhadap lima orang komisioner yang baru, kita tidak usah terlalu cepat pesimis. Ada suatu keistimewaan di KPK, yakni hubungan dengan mantan pimpinan dari periode-periode sebelumnya relatif terpelihara. 

Merupakan hal yang lazim bila komisioner yang baru minta nasehat atau masukan dari para mantan pejabat KPK sebelumnya. Bahkan bila ada kondisi yang dianggap genting, pimpinan KPK yang lama lazim pula datang ke KPK memberi dukungan dan menyampaikan pendapatnya.

Dengan demikian, meskipun saat awal menjabat ada pimpinan yang diragukan publik kemampuannya, tapi mungkin berkat berdiskusi dengan pendahulunya, akhirnya relatif sukses, seperti Abraham Samad. 

Abraham Samad relatif kurang dikenal publik saat baru memimpin KPK. Usianya yang masih muda dan "hanya" aktivis anti korupsi di tingkat daerah, dalam hal ini di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat masyarakat meragukan kemampuannya.

Demikian pula Agus Rahardjo, Ketua KPK saat ini yang tengah menghitung hari untuk meninggalkan kursinya. Meskipun Agus bukan sosok populer sebelum di KPK, ia berhasil melanjutkan prestasi pendahulunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun