Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kisruh Pergantian Nakhoda Bank BUMN, Suprajarto Tolak Jadi Dirut BTN

29 Agustus 2019   22:37 Diperbarui: 29 Agustus 2019   23:53 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suprajarto (dok. detik.com)

Meskipun sudah tersiar berita bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan para menteri tidak boleh mengambil keputusan strategis, seperti mengganti pejabat eselon satu di kementerian atau merombak pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sampai dilantiknya anggota kabinet yang baru, ternyata tetap ada pengecualian.

Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya berani melakukan perubahan susunan komisaris dan direksi di bank-bank milik negara. Diduga tentu hal ini sudah dapat lampu hijau dari Presiden. 

Begitulah, Rabu (28/8/2019) kemarin, baru saja Bank Mandiri menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang mengganti salah seorang komisarisnya.

Tak banyak kehebohan menanggapi hal itu, mungkin karena komisaris bukan pihak yang terlibat dalam operasional sehari-hari. Tapi ketika hari ini, Kamis (29/8/2019), giliran Bank Tabungan Negara (BTN) yang melakukan RUPS-LB, terjadilah kekisruhan, setidaknya kalau dilihat dari sejumlah berita di media daring.

Ceritanya, Direktur Utama BTN, Maryono, digantikan oleh Suprajarto yang merupakan orang nomor satu di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asal tahu saja, BRI adalah bank terbesar dari sisi jumlah aset dan perolehan laba di tanah air.

Laba BRI tahun lalu sebesar Rp 32,4 triliun, sementara laba BTN hanya Rp 3,2 triliun. Artinya publik bisa saja menafsirkan bahwa Suprajarto terdegradasi dengan alih tugas ke BTN.

Tapi bukan soal gengsi yang turun itu yang menjadi alasan Suprajarto menolak penugasan dari Kementerian BUMN tersebut. 

Suprajarto yang langsung menggelar konferensi pers di suatu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa jam seusai RUPS-LB di BTN, menyatakan bahwa karena tidak diberitahu sebelumnya akan ada penunjukan itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Jadi bisa disimpulkan bahwa Suprajarto tidak diajak musyawarah oleh Kementerian BUMN. Toh sebetulnya pejabat dari BUMN besar bisa saja dipindahkan ke BUMN kecil, kalau alasannya jelas dan telah dimusyawarahkan.

Keberanian Suprajarto menolak jabatan Direktur Utama BTN mendapat tanggapan yang beragam dari komunitas perbankan di media sosial. 

Ada yang memuji karena langka sekali seorang pejabat di lingkungan BUMN yang berani seperti itu. Hal ini sekaligus sebagai peringatan bagi Kementerian BUMN agar tidak memakai gaya otoriter dalam mengambil keputusan strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun