Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kasus Gagal Bayar dari Pinjol hingga Utang Perusahaan Besar

2 Agustus 2019   08:37 Diperbarui: 2 Agustus 2019   09:02 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka kembali ke filosofi pemberian kredit, bila terjadi berdasarkan kepercayaan, semuanya kemungkinan besar akan baik-baik saja, si peminjam dan yang meminjamkankan sama-sama hepi. Kalaupun ada yang berujung dengan gagal bayar, persentasenya relatif sedikit.

Namun bila kredit diberikan atas dasar asal uang kembali dengan bunga tinggi dan menghalalkan secara cara untuk menagih, termasuk intimidasi dan mempermalukan di media sosial, ini jelas praktek yang tidak sehat.

Mereka yang terlalu gampang dapat utang, padahal masih belum melihat dari mana sumber pengembaliannya, jelas bukan cara cerdas dalam berutang. Juga bukan cara cerdas bagi pemberi pinjaman. 

Maksudnya jangan salahkan si peminjam yang kepepet saja. Pihak pemberi pinjaman yang terkesan main tubruk semua permohonan, juga salah.

Berutang atau memberi utangan bukan soal adu nekat. Semuanya harus terukur dan terkendali bagi kedua belah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun