Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Balada Para Pelawak: Terjerat Narkoba hingga Ijazah Palsu

2 Juli 2019   15:05 Diperbarui: 2 Juli 2019   19:38 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). | Tribun Jateng/ M Zaenal Arifi

Pernah mendengar lagu Balada Seorang Biduan yang dibawakan kelompok Bimbo? Kalau belum pernah, artinya Anda masih muda. Kalau tidak keliru lagu yang liriknya berasal dari puisi karya Taufiq Ismail tersebut populer di akhir dekade 1970-an. Tapi bukan lagu itu yang akan dibahas tulisan ini, melainkan tentang balada seorang pelawak.

Di atas panggung para pelawak terlihat amat ceria. Ya iyalah, kerjaannya memang mengocok perut penonton. Namun di panggung kehidupan yang sesungguhnya, setelah era keemasannya berlalu, banyak hal yang memprihatinkan menimpa seorang pelawak.

Maka dilihat dari sisi balada seorang pelawak, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Nurul Qomar dan menjadi berita menarik pada minggu lalu di tengah hiruk pikuk berita politik terkait persidangan di Mahkamah Konstitusi, bukanlah hal yang aneh.

Qomar dulu terkenal sebagai seorang pelawak dengan gaya dan juga wajahnya mirip dengan pelawak legendaris S. Bagio. Tapi setelah tidak lagi melawak, Qomar beberapa kali melakukan "transformasi" dalam kehidupannya.

Qomar tercatat pernah menjadi aktor, baik di film komedi maupun film drama. Ia juga pernah menjadi penceramah agama, kemudian lama menjadi politisi dengan keberhasilan 2 periode menjadi anggota parlemen namun gagal di Pilkada untuk menjadi Bupati Cirebon. Terakhir ia terjun ke dunia pendidikan yang justru membawanya tersandung kasus dengan ijazah palsu itu tadi.

Tidak hanya Qomar pelawak yang bertransformasi. Bahkan di luar negeri, seorang pelawak di Ukraina, Volodymiyr Zelensky, terpilih menjadi presiden. Kalau di Indonesia, dari pengamatan sekilas, ada 3 profesi yang paling laris dilakoni pelawak atau mantan pelawak, yakni politisi, penceramah agama, dan yang terbanyak adalah pebisnis.

Yang jadi politisi, selain Qomar, juga menjadi pilihan bagi pelawak Eko Patrio, Deddy Miing Gumelar, dan Diki Candra. Sedangkan yang menjadi uztad antara lain Akrie Patrio, Ginanjar Empat Sekawan (satu grup dengan Qomar), Kiwil, Daus Mini dan alm. Cayhono (teman Jojon di grup lawak Jayakarta).

Nah, yang jadi pebisnis tentu amat banyak, meski tingkat kesuksesannya berbeda-beda. Beberapa pelawak Srimulat mempunyai usaha rumah makan seperti Kadir, Tarzan dan alm. Asmuni. Bakso Tukul dan Bakul Tukul adalah usaha yang dibuka oleh pelawak Tukul Arwana.

Tentu masih banyak bisnis yang lain, tidak hanya di bidang kuliner, yang menjadi ladang baru para komedian. Soalnya masa jaya mereka relatif pendek ketimbang penyanyi dan artis film, sehingga harus kreatif untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Komedian yang berasal dari dunia kampus seperti Warkop DKI (sekarang hanya tinggal Indro), Ludruk Tjap Toegoe Pahlawan (mahasiswa Surabaya tempat Cak Lontong memulai karir) dan mahasiswa Bandung seperti Padhyangan, Project Pop, P-Project, biasanya tidak kehabisan ide buat mencari peruntungan baru setelah sepi job.

Sedangkan yang jadi "balada" biasanya menimpa pelawak yang terlena di saat jaya namun tidak siap mengantisipasi masa menurunnya. Sebagian di antaranya adalah pelawak yang merintis karir dari bawah melalui kelompok kesenian tradisional di daerah, kemudian sukses di ibu kota, yang mungkin saja membawa cultural shock. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun