Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menjelang Bebas, Ahok Minta Ahokers Jangan Golput

19 Januari 2019   20:41 Diperbarui: 24 Januari 2019   09:12 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak terasa, jika tidak ada aral melintang, Kamis 24 Januari 2019 Ahok akan menikmati kebebasan setelah mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Ahok dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun setelah divonis bersalah, 9 Mei 2017 lalu, dalam perkara penistaan agama terkait pernyataannya yang kontroversial saat berada di Kepulauan Seribu.Sesuai perhitungan dengan mendapat pengurangan hukuman selama 3,5 bulan, maka Ahok pun akan segera bebas. Tapi menjelang kebebasannya, Ahok menulis beberapa pesan yang mengejutkan sebagaimana yang telah ditulis oleh Hennie Engglina di Kompasiana (18/1/2019).

Ahok, yang meminta agar tidak lagi dipanggil Ahok, tapi BTP, singkatan dari Basuki Tjahaja Purnama, telah menarik banyak pelajaran berharga selama di penjara, dan memandang pelajaran tersebut jauh lebih bernilai ketimbang sekadar menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk 5 tahun.

Nah unsur kejutannya ada di situ. Betapa BTP tidak memprioritaskan jabatan, sehingga kursi gubernur ibukota pun dinilai tidak seberharga apa yang dialaminya di Mako Brimob. 

Tampaknya BTP mengulang sejarah tokoh-tokoh besar republik ini yang menjadikan penjara sebagai tempat melakukan hal-hal yang mungkin sulit terlaksana bila dalam kondisi bebas karena sudah sibuk dengan aktivitas sehari-hari.

Jadi, hanya fisiknya yang terkungkung di penjara, tapi justru dengan tersedianya waktu yang banyak, kebebasan dalam berpikir, termasuk melakukan introspeksi serta menyusun strategi baru, sangat kondusif bila dilakukan di penjara karena gak banyak gangguan.

Di zaman dulu, pemikiran dan karya besar banyak tercipta di penjara, seperti tulisan yang diwariskan Soekarno dan Hatta. Bahkan karya monumental Buya Hamka berupa Tafsir Al Quran 30 juz baru bisa tuntas ketika di penjara, yang beliau sendiri tidak yakin, tanpa di penjara mungkin tidak bakal tuntas, saking penuhnya waktu beliau untuk berdakwah.

Belum didapat informasi apakah ada buku yang ditulis BTP selama di penjara. Tapi surat panjang BTP yang telah dipublikasikan di banyak media termasuk Kompasiana itu, jelas merupakan hasil olah pikir yang intens.

Masih menjadi pertanyaan apa yang akan dilakoni BTP setelah bebas. Rumornya sih BTP akan segera menikah dengan seorang polwan. Setelah bercerai dengan istri terdahulu, jelas keputusan untuk menikah lagi, sangat penting secara pribadi.

Tapi kapasitas seorang BTP untuk kembali terjun ke politik jelas amat potensial, sehingga bisa memberikan manfaat buat masyarakat dan kemajuan bangsa. Dengan kemampuan mengendalikan emosi yang lebih matang serta sikap yang hati-hati agar tidak keseleo lidah, justru diprediksi bila BTP comeback, hanya soal waktu saja untuk bercahaya lebih terang.

BTP dibutuhkan bukan saja sebagai representasi golongan minoritas sehingga menjadi warna tersendiri di alam demokrasi, tapi karena itu tadi, kapasitasnya yang memadai.

Dan memang dari pesan tertulis yang disampaikan BTP, jelas memperlihatkan perhatian yang masih besar terhadap politik. Pesan dimaksud khususnya yang berkaitan dengan imbauan agar Ahokers jangan golput pada pilpres mendatang. 

Pesan agar tidak golput sejatinya relevan dengan semua warga Indonesia yang punya hak pilih, baik Ahokers maupun bukan. 

Keberlangsungan pembangunan di tanah air adalah tanggung jawab kita bersama, antara lain termasuk memilih capres-cawapres yang dinilai relatif lebih baik, meskipun disadari semua calon masing-masing punya kelemahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun