Salah satu cabang seni warisan leluhur yang saat ini dalam kondisi yang cukup memrihatinkan adalah seni berpantun. Pada masa keemasannya, pantun digunakan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat di semua bidang kehidupan. Dari situ kemudian dikenallah pantun muda mudi, pantun jenaka, pantun agama dan seterusnya.
Saat ini penggunaan pantun sudah sangat terbatas. Ia hanya digunakan hanya saat ada upacara adat dan agama saja. Sebagai ilustrasi, pantun masih digunakan saat ada acara lamaran dan pernikahan. Biasanya, para tetua adat akan berpantun di rumah calon mempelai wanita.
Menurunnya frekuensi penggunaan pantun dalam kehidupan masyarakat merupakan indikasi bahwa masyarakat kita sudah kurang peduli terhadap pelestarian warisan leluhur tersebut. Padahal dari berpantun kita dapat mengungkapkan berbagai aspirasi tanpa harus membuat orang lain menjadi tersinggung. Selain itu, pantun juga dapat menjadi media untuk mengasah kehalusan budi masyarakat.
Para tetua adat sudah seharusnya mulai memperkenalkan dan mengakrabkan kembali seni berpantun tersebut. Kita tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kondisi pantun yang cukup memrihatinkan tersebut