Mohon tunggu...
Sangun Perwira
Sangun Perwira Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Bukan maksudku memusuhimu. Kalaupun berbeda pandangan, aku hanya mencoba melihatnya dari sisi yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kaitan Pemilu Legislatif dengan Pencapresan Jokowi

16 Maret 2014   09:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:53 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mendengar kabar gembira Jokowi dicapreskan Megawati, membuat saya mendapat tegoran dari admin Kompasiana karena seketika itu membuat artikel yang begitu pendek sehingga "violating terms and conditions" atau melanggar ketentuan dan syarat sehingga dihapus dari muka bumi Kompasiana. (http://politik.kompasiana.com/2014/03/14/akhirnya-jokowi-dicapreskan-638546.html). Karena memang bersalah, teguran itu terpaksa ditelan dengan senang hati.

Deklarasi pencapresan Jokowi membuat heboh semua pihak. Baik kawan maupun lawan membicarakan dan menganalisa pendeklarasian ini. Termasuk di Kompasiana kita ini, berbagai tulisan yang pro maupun yang kontra bermunculan silih berganti.

Nah, untuk sementara marilah kita jeda sejenak dari euforia analisis dan segera memikirkan bagaimana kelanjutan dari pendeklarasian ini.

Pemilu Legislatif 9 April

Meskipun Megawati sudah mendeklarasikan Jokowi sebagai balonpres (baca : bakal calon presiden, belum resmi sebagai calon) dari PDIP, bukan berarti pencapresannya ke KPU nanti bakal sukses. Untuk mendapat tiket sebagai capres, seseorang harus diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagaimana tertulis pada pasal 9 UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.


Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang  memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sudah barang tentu para pendukung Jokowi menginginkan Jokowi yang akan memenangkan dalam pemilu presiden dan wapres yang akan datang. Namun bila kursi DPR dari PDIP kurang dari 20%, maka pengusulan Jokowi menjadi capres akan mengalami hambatan. Dan bila ini terjadi, setidaknya perlu dilakukan koalisi dengan parpol lain sehingga bisa melampaui nilai ambang tersebut.

Koalisi dengan parpol lain tentu akan menimbulkan persoalan baru yang nantinya bisa menjadi masalah  pembagian kekuasaan seperti yang selama ini terjadi.

Oleh karena itu perlu dikampanyekan bahwa agar Jokowi dapat mulus diusulkan sebagai capres, maka pada pemilu legislatif 9 April nanti bagi pendukung Jokowi hendaknya untuk DPR Pusat mencoblos dari partai PDIP siapapun itu yang dianggap baik. Sedangkan untuk DPR Provinsi maupun DPR Kabupaten terserah tidak harus PDIP karena tidak ada pengaruhnya dengan pengusulan capres.

Selain daripada itu, dengan anggota DPR yang mayoritas akan memudahkan jalannya roda pemerintahan Presiden Joko Widodo nantinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun