Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Menanti Penjelasan Pemerintah Soal Isu Komersialisasi PeduliLindungi

28 September 2021   16:49 Diperbarui: 28 September 2021   17:58 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah perlu menjelaskan sudut pandangnya terkait pengembangan aplikasi pelacakan vaksinasi dan kasus Covid-19, PeduliLindungi. Pasalnya publik dikejutkan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran yang terintegrasi dengan beberapa unicorn kelas kakap.

Kita akui penggunaan aplikasi tersebut kian luas dan menggurita. Tetapi, kebijakan tersebut dianggap belum tepat karena dikhawatirkanakan berbenturan dengan kepentingan perlindungan publik saat ini.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA, Livin' by Mandiri, Traveloka, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, dan JAKI.

Sesuai rencana, aplikasi milik swasta akan diintegrasikan dengan application programming interface (API) ke PeduliLindungi. Dengan integrasi itu, platform digital terkait bisa mengakses sistem informasi karantina, sistem pelacakan, informasi vaksinasi, dan fitur lainnya yang selama ini terhubung ke PeduliLindungi.

Pertanyaanya, untuk kepentingan apakah swasta diberikan akses yang begitu besar pada data-data personal masyarakat yang seharusnya dilindungi dan dijaga kerahasiaanya. Ada ketidaksinkronan tujuan antara fungsi awal PeduliLindungi dengan rencana menjadikannya aplikasi pembayaran yang berbasis fee based income.

Tidak lama lagi launching akan dilakukan di bulan Oktober ini. Jika benar, Pemerintah terkesan seperti "kejar setoran" memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk dikomersilkan di saat masih banyak persoalan lemahnya perlindungan data aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah seolah tak mampu membaca waktu yang tepat untuk melancarkan rencana-rencana yang seharusnya dipikirkan secara matang.

Aplikasi PeduliLindungi seharusnya dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu aplikasi khusus pasien Covid-19 untuk melacak pergerakan mereka dan memberi peringatan pada pemilik telepon genggam di sekitar pasien.

Berjalannya waktu, aplikasi tersebut juga sudah jadi kewajiban bagi pengunjung mal. Saat ini, pemerintah juga meluaskan penggunaan aplikasi tersebut untuk syarat perjalanan, masuk tempat wisata dan hotel, sampai memasuki lembaga pemerintahan. Rencana terbaru, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan juga di pasar-pasar tradisional, bahkan diwacanakan jadi aplikasi pembayaran digital.

Sejak diluncurkan hingga Februari 2021, Kemenkominfo melacak sedikitnya 50 juta unduhan tercatat dengan sembilan juta pengguna aktif saat ini. Apakah ini dasar komersialisasi aplikasi yang seharusnya difungsikan untuk melindungi masyarakat di saat pandemi seperti sekarang ini?

Bisa dibayangkan, ratusan juta penduduk yang diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sekaligus bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang diintegrasikan dengan swasta, betapa besar fee yang diperoleh pemerintah disetiap transaksi pembayaran. Apabila, jutaan transaksi pembayaran akan dikenakan fee, tentu saja akan akan sangat menguntungkan secara bisnis. Inikah strategi baru menggali sumber lain bagi pendapatan negara?

Jika gegabah, pemerintah benar-benar akan mempertaruhkan reputasinya sendiri dihadapan rakyat. Bukan tanpa alasan, di saat aplikasi mengalami banyak kendala dan butuh perbaikan yang serius, pemerintah justru memunculkan rencana komersialisasi aplikasi yang seharusnya diperbaiki terlebih dahulu. Banyak keluhan yang seharusnya ditanggapi pemerintah terkait aplikasi ini. Sangat terlihat pemerintah belum sepenuhnya memahami persoalan pengembangan aplikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun