Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Awalnya Tim Anti-PNS Garis Keras, Akhirnya Jadi PNS, Apa yang Terjadi?

20 September 2021   12:02 Diperbarui: 20 September 2021   12:10 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: republika.co.id

Namun, apapun pilihan seseorang tak perlu mencemooh dan meremehkan apalagi menghina. Kita tak cukup berhak mencampuri jalan hidup seseorang terlebih mereka punya alasan kuat tersendiri yang membuat mereka bersedia menjadi PNS. Banyak yang mereka korban untuk menjadi seorang PNS, tugas kita hanya mendukung PNS untuk bekerja dengan baik dan berkontribusi besar untuk negara ini.

Melihat pengorbanan untuk menjadi PNS saat ini sangatlah besar, maka tidak adil jika "bolos" menjadi satu-satunya penentu pemecatan PNS. Sistem pengawasan keterlacakan keberadaan PNS perlu ditingkatkan dan diperketat. Menurut saya sanksi sosial jauh lebih besar dampaknya dalam memberikan efek jera pada PNS yang nakal, misalnya mempublikasikan nama dan media sosial pada portal pengawasan PNS, sehingga masyarakat juga bisa memantau kinerja PNS.

Untuk memecat seorang PNS harus menimbang semua aspek kerugian yang ditimbulkan, tidak memakai prinsip "asal pecat" seakan kita tidak memiliki sistem manajemen risiko pelanggaran PNS yang kuat. Pasalnya tidak sedikit dana yang dikucurkan untuk penyelenggaraan rekrutmen PNS. Masih banyak jenis hukuman yang bisa diterapkan untuk efek jera daripada hanya sekedar ancaman pemecatan PNS.

Hal tersebut jauh lebih masuk akal dibandingkan pemecatan sepihak dengan kesalahan yang tergolong kecil atau sedang. Artinya, pemerintah harus lebih bijaksana dalam mengelola sumber daya yang ada. Kita tidak ingin Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya gertakan saja untuk mencitrakan ketegasan di lingkup pemerintah. 

Aturan tersebut menyebutkan PNS akan dipecat jika bolos selama 10 hari  berturut-turut. Bagaimana jika mereka memasang strategi untuk bolos sembilan hari saja? hari ke 10 kembali masuk kantor. Bagaimana jika bolos secara akumulasi lebih dari sepuluh hari tetapi tidak secara berturut - turut? Artinya banyak teknik yang mereka gunakan untuk lepas dari aturan pemecatan dan pemerintah harus menghitung segala kemungkunan pelanggaran dan kecurangan. Intinya pemerintah harus punya sistem pengawasan yang kuat dan tegas, sehingga tidak dianggap angin lalu oleh PNS.

Harapannya peraturan tersebut tidak mengenyampingkan prinsip kemanusian dimana seorang PNS juga mempunyai keluarga yang harus mereka tanggung. Hukuman atau reward harus disesuaikan dengan dampak kerugian yang mereka timbulkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun