Mohon tunggu...
Irsyad Zakaria
Irsyad Zakaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Fakultas Vokasi Program Studi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Siapakah yang Seharusnya Menjadi Prioritas di Jalan Raya?

17 Juli 2022   18:22 Diperbarui: 17 Juli 2022   18:25 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di dalam Undang-undang terdapat peraturan tentang kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan raya. Akan tetapi banyak berita yang beredar tentang banyaknya kendaraan prioritas yang sering terhambat saat di perjalanan, seperti ambulan yang terhalang oleh konvoi mobil pejabat, terhalang oleh masyarakat sekitar. 

Ambulan menjadi salah satu prioritas utama di jalan raya setelah pemadam kebakaran, karena memiliki tugas dalam hal menyelamatkan nyawa manusia. 

Pada libur lebaran tahun 2022 di daerah Puncak Bogor, terdapat ambulan yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang  agar terhindari dari peraturan buka tutup dan one way (satu arus). Hal ini lah yang membuat masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap ambulan yang lainnya. 

Masalah ini menyebabkan beberapa masyarakat enggan menepi jika ada ambulan lewat, tentu saja sangat merugikan ambulan yang benar-benar membawa pasien. 

Pihak Kepolisian diharapkan semakin tegas untuk menindak sopir ambulan yang menyalahgunakan hak nya dalam menyetir mobil ambulan, masyarakat juga harus mulai semakin sadar akan pentingnya mengutamakan kendaraan prioritas di jalan raya. 

Segeralah menepi dan beri jalan ketika mendengar suara sirine. Saling menghargai dijalan raya sangat lah penting, karena kita tidak tau apakah suatu saat kita yang membutuhkan prioritas di jalan raya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun