Mohon tunggu...
Muhammad Irsyad
Muhammad Irsyad Mohon Tunggu... Dokter - Laki-laki

Dilahirkan dari keluarga dengan ibu sebagai ibu rumah tangga dan ayah sebagai pedagang krupuk. Menjadi anak pertama dengan dua adik laki-laki. Menempuh pendidikan sarjana pariwisata di Universitas Brawijaya dan magister kajian pariwisata di Universitas Gadjah Mada. Aktivitas saat ini sedang mengamalkan ilmu yang didapat ke sesama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melawan Korupsi dengan Mengembangkan Pariwisata di Indonesia

23 September 2019   07:26 Diperbarui: 24 September 2019   07:45 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber Foto : republica.co.id/MgRol112

Lima tahun terakhir pariwisata di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa fakta yang bersumber dari BPS Indonesia dan Kementerian Pariwisata. 

Fakta tersebut diantaranya adalah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, lama tinggal wisatawan, dan penerimaan devisa sektor pariwisata. 

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2013 sebesar 8,80 juta hingga tahun 2018 sebesar 15,81 juta. Lama tinggal wisatawan di tahun 2016 rata-rata 1,70 hari dan di tahun 2018 1,75 hari. Penerimaan devisa sektor pariwisata di tahun 2011 sebesar USD 8,55 miliar dan di tahun 2015 sebesar USD 12,22 miliar. 

Fakta ini dicapai dengan berbagai macam cara, diantaranya adalah pengembangan produk wisata, pemasaran mancanegara, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, dan dukungan kebijakan yang sesuai.

Pariwisata dianggap mampu untuk memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang mendiaminya. Di antaranya manfaat yang dapat diberikan adalah meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan peluang lapangan pekerjaan, melestarikan lingkungan, meningkatkan citra negara di dunia internasional, menjaga jati tiri bagi suatu bangsa. 

Dalam Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan pariwisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, dan mempererat persahabatan antar bangsa.   

Tidak mudah untuk mencapai peningkatan sehingga manfaat dari pariwisata dapat dirasakan. Salah satu penghalang dalam pengembangan pariwisata di Indonesia adalah korupsi. 

Korupsi adalah sifat untuk mencapai tujuan tertentu dengan tidak jujur sehingga ada pihak-pihak yang dirugikan dalam mencapainya. Korupsi dipilih untuk mencapai hal tertentu dengan jalan pintas sehingga waktu untuk melakukannya singkat. Dalam pariwisata telah disebutkan sebelumnya peningkatan dan manfaat dapat menjadi tujuan tertentu.

Korupsi dan pariwisata di beberapa negara menjadi hal yang telah lama diperdebatkan mengenai dampak yang diberikan. Karena sifat dari korupsi negatif, maka dampak yang diberikan akan bersifat negatif atau bisa bersifat positif tapi sesaat saja. 

Dampak negatif atau kerugian yang dapat ditimbulkan korupsi bagi pariwisata di Indonesai dapat saja terjadi. Kerugian dari korupsi di sektor pariwisata adalah sebagai berikut:

1. Memperburuk citra bangsa di internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun