Mohon tunggu...
Irsyad Abdu Mukohar
Irsyad Abdu Mukohar Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 Studi Ekonomi Pembangunan di Universitas Jember

Lazy Monday not Today

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

ISEF 2020, Instrumen Alternatif Syariah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

23 November 2020   05:42 Diperbarui: 23 November 2020   05:59 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Permasalahan ekonomi adalah hal kompleks yang dialami setiap negara. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 Indonesia memiliki jumlah penduduk miskin yang relatif masih tinggi yakni sebanyak 25,67 juta jiwa. Selain itu, ketimpangan pendapatan juga semakin meningkat yang sebelumnya di angka 16,15% pada tahun 2019 menjadi 27,77% pada tahun 2019. 

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2020 mengalami minus pada angka 5,31 persen diikuti pada kuartal III minus diangka 3,49%. Kondisi pertumbuhan ekonomi minus ini akibat dari adanya fenomena diluar proyeksi para pemangku kebijakan maupun ekonomi yakni hadirnya pandemi Covid-19 yang telah melanda seluruh dunia. 

Pandemi yang tidak hanya memberikan dampak pada bidang ekonomi juga memberikan dampak secara langsung pada bidang kesehatan yakni penyebaran virus yang mudah dan cepat menciptakan krisis kesehatan disaat alat dan teknologi kesehatan yang terbatas. Selain itu, belum ditemukan vaksin maupun obat yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. 

Pemangku kebijakan percaya bahwa melalui kehadiran vaksin akan memulihkan kondisi ekonomi secara tidak langsung karena tidak ada ketakutan kembali pada virus di masyarakat. Akan tetapi vaksin yang disediakan oleh pemerintah akan dapat dinikmati oleh sebagian warga negara pada awal tahun 2021. 

Tentu hal ini sangat lambat melihat beberapa negara lain sudah menggunakan vaksin pada warga negaranya. Memang kendala utama adalah Indonesia masih tidak bisa memproduksi vaksin sendiri. Oleh karena itu melalui kebijakan ekstraordinary pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sisi bauran kebijakan moneter maupun fiskal.

Dalam dunia ekonomi syariah Indonesia, istilah ISEF tidaklah asing. Kegiatan yang menjadi ajang tahunan ini adalah singkatan dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang merupakan kegiatan sejak tahun 2014. ISEF adalah inisasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemagang kepentingan yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

ISEF sederhananya adalah sebuah program untuk merayakan ekonomi syariah di Indonesia melalui bentuk festival tahunan. Kemunculan festival ini tidak hadir tanpa alasan. ISEF  hadir dengan latar belakang menjadi salah satu instrumen alternatif dari instrumen ekonomi syariah lain seperti ZISWAF maupun lainnya dengan tujuan yang sama yakni untuk melakukan pemerataan kesejahteraan, industri keuangan dan ekonomi syariah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

ISEF sendiri diselenggarakan melihat potensi bahwa Indonesia merupakan jumlah populasi penduduk beragama muslim terbesar di dunia. Kondisi demografi inilah menjadi pasar bagi produsen maupun konsumen yang melihat potensi Indonesia masih belum mencapai puncaknya. Potensi tersebut tentu untuk memperoleh keuntungan bagi setiap pelaku ekonomi. Adapun, ISEF berdiri dengan memiliki tujuan untuk mendorong ekonomi dan ekonomi syariah sebagai arus utama dalam kebijakan nasional maupun internasional dengan harapan bahwa Indonesia dapat menjadi pusat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

Maka untuk mengimplementasikan tujuan tersebut setiap tahun ISEF melakukan integrasi dan mewujudkan sebuah ide yang dapat membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi nasional dan internasional sesuai prinsip-prinsip syariah dan nilai-nilai lokal di Indonesia. Hal ini seusai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 28/2020 tentang KNEKS yang mencakup empat fokus yakni pengembangan dan perluasan ekonomi syariah, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.

Berdasarkan laporan tahunan Global Islamic Finance Report 2019, Indonesia telah menempati peringkat pertama di dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93. 

Dimana pada tahun 2019 telah naik lima peringkat dari tahun sebelumnya. Menurut Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019 bahwa Indonesia menjadi peringkat pertama karena dukungan dari berbagai pihak yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat Indonesia. Untuk tetap mempertahankan peringkat ini, melalui ISEF yang diselenggarakan pada tahun 2020 mengusung tema "Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth Through Promoting Halal industries for Global Prosperity". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun