Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengenal Lebih Dekat tentang Ganja Medis

11 Juli 2022   08:34 Diperbarui: 11 Juli 2022   15:53 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Kimzy Nanney via unsplash.com

Baru-baru ini, Thailand kembali mengukir sejarah dalam kebijakan legalisasi ganja. Setelah melegalkan ganja untuk medis, bulan Juni 2022 lalu Thailand juga melegalkan ganja untuk kuliner. 

Warga pun heboh, karena akhirnya mereka diperbolehkan menanam ganja di rumah. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak sektor kesehatan dan wisata di Thailand.

Meski demikian, ganja untuk tujuan rekreasi (misal merokok) masih dilarang dan syarat untuk menggunakan ganja dalam produk makanan dan minuman adalah yang kadar THC-nya kurang dari 0.2%.

Jika di Thailand sedang dilanda euforia legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan dan kuliner, di Indonesia justru sedang dilanda pro dan kontra tentang legalisasi ganja medis.

Topik ini bahkan semakin santer dibahas di kalangan masyarakat umum, praktisi kesehatan, hingga regulator terkait. Apalagi ketika media sosial ramai mengangkat isu seorang ibu yang memperjuangkan anaknya yang menderita Cerebral Palsy untuk memperoleh ganja medis. 

Beberapa waktu yang lalu juga, seorang pria yang memiliki riwayat epilepsi dihukum karena kedapatan memiliki sejumlah pot tanaman ganja di rumahnya untuk mengatasi epilepsinya.

Sekilas Tentang Ganja

Bicara tentang ganja memang tidak ada habisnya. Tanaman berbunga herba ini selalu menimbulkan perdebatan. Di beberapa negara (termasuk Indonesia) ganja termasuk dalam golongan narkotika sehingga penggunaannya dilarang keras secara hukum oleh negara. Sementara itu di beberapa negara lainnya, penggunaan ganja justru mulai dilegalkan. Entah itu sebagai pengobatan, atau ada juga yang mengizinkan untuk rekreasi.

Senyawa kimia yang terkandung dalam tanaman ganja dibagi menjadi dua golongan utama yakni Cannabinoid dan Non-Cannabinoid. Senyawa Cannabinoid terdiri dari senyawa yang memiliki efek psikoaktif yakni Tetrahydrocannabinol (THC) dan senyawa aktif namun tidak memiliki efek psikoaktif seperti Cannabidiol (CBD). Selain kedua senyawa ini, masih banyak senyawa lainnya. Namun yang paling sering diteliti adalah THC dan CBD.

Senyawa-senyawa Cannabinoid ini bekerja dengan berikatan pada reseptor Cannabinoid (CB1 dan CB2) yang ada di dalam tubuh manusia. Reseptor CB1 umumnya ditemukan di otak (sistem saraf pusat), sedangkan reseptor CB2 umumnya ditemukan di organ tubuh lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun