Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tiga Kondisi yang Dapat Dimaklumi Ketika Harus Rangkap Tugas

14 Agustus 2021   16:25 Diperbarui: 15 Agustus 2021   18:08 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bekerja (Sumber: Jonas Leupe via unsplash.com)

Ada Kondisi yang Bisa Dimaklumi Saat Harus Rangkap Tugas

Well, dari sisi cost tentu tidak sedikit perusahaan yang suka apabila karyawannya dapat bekerja multitasking. 

Jika bisa memanfaatkan tenaga yang sudah ada secara lebih lagi, untuk apa buang-buang biaya dengan menambah personel?

Terlepas dari apapun alasan yang membuat kita akhirnya menerima rangkap tugas, sudahkah kita lebih dulu memikirkan hal-hal seperti: Apakah saya mampu menjalankan tugas di luar jobdesc saya? Apakah saya dapat tetap menyelesaikan pekerjaan utama saya dengan baik atau justru malah membuat keduanya tidak maksimal? Apakah saya dapat membagi waktu dan bekerja dengan efektif dan efisien? Dan yang tak kalah penting, Apakah saya masih akan memiliki waktu untuk menjalani kehidupan di luar pekerjaan saya?

Memang dalam menjalani pekerjaan sebaiknya kita tidak boleh terlalu perhitungan. Sedikit-sedikit tanya, 'Kompensasinya apa?' atau 'Berani bayar gue berapa kalau gue mau?'

Tapi perlu diingat juga, dunia pekerjaan adalah dunia bisnis. Semua ada timbal balik. Lain cerita kalau kita jadi sukarelawan atau terlibat pelayanan di komunitas keagamaan loh ya.

Kalau ada kompensasi tambahan ya syukur, tapi kalau tidak ada dan tidak sesuai kesepakatan awal (plus merasa terpaksa karena tidak sesuai dengan minat kerja), masih yakin rela untuk rangkap tugas?

Bagi saya, ada tiga kondisi yang masih dapat dimaklumi ketika seorang pekerja harus merangkap tugas, misalnya:

Perusahaan baru saja berdiri (start up)

Namanya juga perusahaan baru berdiri, bisa jadi belum ada sistem tertentu sebagai dasar operasional perusahaan. Modal dan omset juga masih terbatas. Jadi jangan heran meskipun di kesepakatan awal kita di-hire untuk suatu posisi tertentu, nyatanya ada beberapa pekerjaan lain di luar kesepakatan yang harus dijalani. 

Para pekerja di perusahaan start up dituntut untuk dapat bekerja secara dinamis dan merangkap ini-itu. Apalagi kalau kita sedang membangun bisnis sendiri, pastinya rangkap tugas tidak dapat dihindari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun