Pahami Kontrak dengan Penerbit
Well, saya sangat berterima kasih karena pihak penerbit tidak meminta saya melakukan banyak revisi. Menurut mereka, naskah yang saya tulis sudah cukup sistematis, menarik, dan minim typo.
Dan kalau boleh saya jujur (ya boleh lah yaw!) ini berkat latihan saya menulis di Kompasiana. Saya belajar banyak hal tentang bagaimana cara menulis yang baik dari para Kompasianer. So this book is also dedicated to Kompasianer too. Ahay!
Step selanjutnya tentu pembahasan mengenai kontrak dengan penerbit. Dan karena saya juga cukup awam, saya meminta bantuan adik saya yang memiliki pengetahuan tentang hukum untuk membantu saya mereview kontrak tersebut.
Jadi kalau suatu saat pembaca sekalian berniat menerbitkan buku melalui penerbit, jika memungkinkan mintalah pendapat dari mereka yang memiliki pengetahuan tentang legal.
Sesuai pengalaman saya, beberapa hal yang perlu diperhatikan penulis saat membaca kontrak dengan penerbit misalnya:
1. Hak dan kewajiban penerbit dan penulis
Ini sangat penting untuk dipahami supaya penulis memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban penulis dan penerbit. Jadi apabila di kemudian hari ada ketidaksesuaian, penulis tidak merasa dirugikan hanya karena tidak membaca hak dan kewajiban dengan cermat.
2. Ketentuan mengenai hak cipta
Perlu dipahami apa saja yang termasuk dalam hak cipta penerbit dan penulis. Biasanya yang menjadi hak cipta penerbit adalah desain sampul, layout buku, naskah final yang sudah melalui proses editing di penerbit. Sedangkan yang menjadi hak cipta penulis adalah naskah asli. Jadi jika perjanjian telah berakhir, masing-masing pihak tidak boleh menggunakan apa yang menjadi hak cipta mereka.
3. Masa berlaku dan Pengakhiran Perjanjian