Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Dextromethorphan, Obat Batuk yang Sering Disalahgunakan untuk Timbulkan Efek Halusinasi

18 Januari 2019   09:00 Diperbarui: 23 April 2021   17:53 13585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat batuk Dextromethorphan (Sumber: mediskus.com)

Suatu hari salah seorang teman saya berkata seperti ini setelah membaca salah satu berita online. "Eh, gue bingung deh. Kok ada ya orang yang bisa beli obat batuk banyak-banyak buat dapet efek nge-fly? Emang bisa ya obat batuk bikin orang kayak makan narkoba? Kalo kayak gitu harusnya tuh obat gak boleh sembarangan dijual dong."

Sebagai informasi, memang benar bahwa ada obat batuk yang jika digunakan dengan salah dan berlebihan (drug abusing), bisa menimbulkan efek nge-fly layaknya narkoba. Namanya Dekstrometorfan (Dextromethorphan). 

Kalau Kompasianer beli obat batuk, coba sesekali perhatikan komposisinya, apakah ada zat aktif tersebut? Meski begitu, ada atau tidaknya komposisi tersebut tidak jadi masalah jika digunakan sesuai peruntukkan. Namun akan jadi masalah jika obat tersebut disalahgunakan.

Dekstrometorfan (DMP) pada dasarnya termasuk dalam golongan antitusif (menekan batuk) untuk mengobati batuk kering yang tidak produktif (tidak menghasilkan dahak). DMP bekerja pada Sistem Saraf Pusat (SSP) dengan berikatan pada reseptor sigma-1 yang ada pada medula dan terlibat dalam pengaturan refleks batuk.

Selain itu, DMP juga bersifat sebagai antagonis reseptor NDMA (N-Methyl D-Aspartate) yang ada dalam SSP, sehingga pada dosis tinggi efeknya akan menyerupai Ketamin yang juga merupakan antagonis NDMA. Antagonis terhadap NDMA dapat menimbulkan efek euforia dan halusinasi. Itulah sebabnya obat batuk tersebut berpotensi sering disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Dan oleh sebab banyaknya kasus penyalahgunaan DMP ini, akhirnya BPOM memperbaharui regulasi tentang DMP Agustus 2018 lalu. Dalam Peraturan BPOM nomor 28 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.

DMP akhirnya resmi masuk dalam golongan OOT (Obat-Obat Tertentu) bersama lima obat lainnya yang sudah masuk lebih dulu yakni Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, dan Haloperidol.

Obat-Obat Tertentu menurut Peraturan BPOM tersebut adalah obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat selain Narkotika dan Psikotropika, yang pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Berikut mengapa kelima obat tersebut di atas masuk dalam kategori OOT yang sering disalahgunakan:

Tramadol

Sejatinya Tramadol adalah golongan analgesik (penghilang rasa sakit/painkiller) opioid yang bersifat strong opioid (analgesik kuat). Tramadol biasanya digunakan sebagai analgesik untuk mengatasi nyeri sedang hingga hebat, misalnya nyeri pasca-operasi. Penggunaan berlebihan dapat menimbulkan efek mengantuk, mabuk hingga hipotensi dan depresi nafas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun