Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jangan Sembarangan Membuang Obat, Kenali "Dagusibu" agar Obat Anda Tak Disalahgunakan

14 Februari 2018   16:12 Diperbarui: 20 April 2022   22:41 10180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Banyak banget tuh obat. Mau dikemanain?" tanya saya ke salah seorang teman waktu itu. "Mau dibuanglah. Udah lama gak dipakai lagi. Sisa-sisa pas gue sakit dulu. Lagian beberapa udah kedaluwarsa juga," kata teman saya lagi sambil melempar plastik bening berisi sisa obat ke tempat sampah. Sebagain besar memang bungkusnya sudah rusak tapi ada juga yang masih setengah utuh dalam bentuk blister, strip dan botol.

Dari sini, saya menyadari bahwa nyatanya masih ada dari kita, dan mungkin ada banyak di luar sana yang belum mengerti cara memperlakukan obat dengan benar. Hah? Jadi maksudnya membuang obat yang kedaluwarsa itu salah? Ya nggak juga sih.

Membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa itu boleh-boleh saja. Tapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak boleh hanya dibuang begitu saja ke tempat sampah. Ya ampun, ribet banget ya kelihatannya?

Beberapa tahun terakhir, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) gencar mencanangkan program Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) sebagai bentuk pengabdian masyarakat dengan memberikan edukasi tentang obat. Jadi kita diharapkan tidak hanya tahu bahwa obat digunakan untuk mengobati penyakit, tetapi kita juga perlu memahami cara memperlakukan obat dengan benar.

Pernah mendengar istilah "DAGUSIBU"? Ya, ini merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. Hingga saat ini, sosialisasi "Dagusibu" masih terus dilakukan oleh tenaga-tenaga farmasis kepada masyarakat awam.

Biasanya farmasis mengadakan sosialisasi saat event-event tertentu yang dihadiri orang banyak seperti Car Free Day, Hari Kesehatan Nasional (HKN), atau mengadakan penyuluhan warga di tingkat RT & RW hingga terjun langsung door to door dengan membawa pamflet atau alat peraga.

Latar belakang diadakannya sosialisasi "Dagusibu" ini adalah bahwa faktanya masih banyak orang yang belum memahami betul tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan baik dan benar. Perlakuan yang salah terhadap obat dapat menyebabkan obat tersebut tidak bisa dipakai hingga berpotensi merugikan orang lain dan lingkungan.

Dan karena kebetulan saya adalah adalah seorang farmasis yang suka menulis di Kompasiana, maka kali ini tidak ada salahnya saya ikut membagikan apa yang telah saya ketahui dan pelajari kepada seluruh Kompasianer tentang "Dagusibu". Tentunya dengan cara saya, yakni menulis.

Harapan saya, setelah membaca artikel ini para Kompasianer bisa meneruskan informasi ini ke keluarga, teman, sahabat, rekan sekantor dan handai taulan di luar sana. Macam pesan berantai gitu deh..

Jadi sebenarnya "Dagusibu" itu apa sih?

"DA" (Dapatkan obat dengan benar)

Saya pernah menulis artikel tentang obat tradisional dan dalam artikel tersebut saya menganjurkan untuk membeli obat tradisional di tempat yang terjamin. Dan hal ini juga berlaku ketika kita mau membeli obat (sintetis) maupun suplemen makanan.

Obat di Apotek (Sumber:inolabs.net)
Obat di Apotek (Sumber:inolabs.net)
Apotek, rumah sakit hingga toko obat berizin adalah beberapa tempat yang bisa kita datangi untuk mendapatkan obat yang kita perlukan. Mengapa? Karena di tempat-tempat ini, obat yang dijual pastinya memiliki Nomor Izin Edar (NIE) resmi dari BPOM dan bukannya obat-obat ilegal.

Selain itu di tempat-tempat ini juga, obat disimpan dengan baik dan benar sehingga kualitas obat lebih terjamin.

"GU" (Gunakan obat dengan benar)

Penggunaan atau konsumsi obat juga harus dilakukan dengan benar dan sesuai aturan yang tertera pada wadah atau label kemasan atau sesuai anjuran dokter. Bila ada yang belum dimengerti, jangan lupa tanyakan cara penggunaannya pada Apoteker. Misalnya:

1. Cara pemakaian

Apakah obat tersebut dikonsumsi sebelum makan atau sesudah makan atau bersama makanan atau saat perut kosong. Atau apakah obat tersebut diminum dengan cara ditelan, dikunyah, dihisap atau diletakkan di bawah lidah. Atau apakah obat tersebut boleh/tidak boleh dioles pada luka terbuka, diteteskan (misal obat tetes mata seharusnya diteteskan ke bagian bawah lipatan mata dan bukan di permukaan mata) atau harus dimasukkan lewat dubur.

Sumber: ctsinuscenter.com
Sumber: ctsinuscenter.com
2. Waktu pemakaian

Apakah obat tersebut harus dikonsumsi pada pagi, siang atau malam hari. Beberapa obat ada yang memberi efek mengantuk sehingga baiknya dikonsumsi pada malam hari atau saat tidak sedang mengoperasikan mesin. Beberapa obat juga ada yang memberi efek diuretik (sering buang air kecil) sehingga baiknya tidak dikonsumsi pada malam hari supaya tidak mengganggu tidur.

3. Lama pemakaian

Apakah obat tersebut harus dikonsumsi sampai habis (misalnya antibiotik dan antivirus) atau hanya dikonsumsi saat keluhan muncul (misal painkiller). Selain itu ada juga obat yang tidak boleh dikonsumsi dalam jangka panjang (misal Dexamethason karena dapat menyebabkan efek moon face/pembengkakan pada wajah) dan ada juga obat yang harus dikonsumsi seumur hidup (misal obat diabetes).

"SI" (Simpan obat dengan benar)

Kualitas obat sangat dipengaruhi oleh intensitas cahaya, suhu dan kelembaban. Oleh sebab itu cara penyimpanan obat adalah hal yang harus diperhatikan. Biasanya instruksi penyimpanan juga tertera pada label kemasan. Apakah obat tersebut boleh atau tidak boleh terpapar cahaya matahari langsung. Misalnya tablet Vitamin C akan rusak dan berubah warna menjadi kecokelatan bila terkena sinar matahari langsung.

Selain itu perlu diperhatikan juga apakah obat harus disimpan dalam ruangan biasa (suhu kamar) atau suhu sejuk (kulkas) atau suhu beku (freezer).

Penyimpanan obat yang tidak sesuai aturan dapat menurunkan kualitas hingga merusak obat tersebut sehingga tidak bermanfaat dan menghambat kesembuhan pasien.

"BU" (Buang obat dengan benar)

Sumber: fda.gov
Sumber: fda.gov
Bila ada sisa obat yang sudah tidak digunakan atau kedaluwarsa, sudah pasti tidak boleh dikonsumsi apalagi diberikan ke orang lain. Obat tersebut tentunya harus dibuang dan pembuangannya pun tidak boleh sembarangan karena berpotensi untuk disalahgunakan. Pada skala rumah sakit dan industri, pemusnahan obat berjumlah besar tentunya harus menggunakan insinerator. Tapi pada skala rumah tangga, tentu perlakuannya berbeda.

Untuk obat-obat berbentuk tablet atau kapsul, harus dikeluarkan dulu dari kemasannya kemudian direndam dalam air atau dicampur dengan tanah, lalu dimasukkan dalam wadah plastik tertutup, baru kemudian dibuang ke tempat sampah. Sementara itu untuk obat-obat berbentuk cairan, baiknya diencerkan dengan cara dicampur air terlebih dahulu, baru kemudian dibuang melalui saluran pembuangan atau di lubang tanah.

Meski begitu, perlu diketahui juga bahwa kandungan obat tertentu berisiko membunuh bakteri pembusuk yang justru bermanfaat bagi lingkungan. Dan tak kalah penting, pastikan seluruh kemasannya telah dirusak sebelum dibuang supaya tidak disalahgunakan.

Semoga bermanfaat! Tanya obat, tanya apoteker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun