Mohon tunggu...
Irma Wulan Maudia
Irma Wulan Maudia Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa Hubungan Internasional UNSRI

Faculty of Science and Politics - Sriwijaya University Internasional Relations'19

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomasi Sebagai Sebuah Strategi di Era-Digitalisasi

1 Desember 2021   01:45 Diperbarui: 5 Desember 2021   10:28 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diplomasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa diplomasi adalah sebagai urusan penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain. Bisa juga diartikan sebagai urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negara lain.namun disini, Diplomasi juga dapat diartikan sebagai sebuah  seni berfikir dan praktik dalam melakukan negosiasi antar negara dengan memiliki keterampilan dalam menangani urusan tanpa menimbulkan permusuhan. Lalu diplomasi juga berguna untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah negara sebagai bentuk wujud hubungan internasional.

Perlu diketahui bahwa ada lima fungsi utama dalam praktik diplomasi ini. Yaitu,

  • Untuk memfasilitasi komunikasi dalam politik dunia,
  • Untuk menegosiasikan kesepakatan,
  • Untuk mengumpulkan intelijen dan informasi dari negara lain,
  • Untuk menghindari atau meminimalkan perselisihan dalam hubungan internasional dan,
  • Untuk melambangkan keberadaan masyarakat negara-negara.

Diplomasi sendiri memiliki beragam jenis, seperti misalnya yaitu Diplomasi kuliner, Diplomasi keamanan, Diplomasi siber, dll. Namun, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas terkait Cyber diplomacy atau diplomasi siber, yang mana dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai salah satu bentuk penggunaan sumber daya diplomatik dengan melihat suatu kinerja dari diplomat dan fungsinya  untuk melindungi berbagai kepentingan nasional lainnya terkait dengan dunia digital. 

Munculnya cyber diplomacy diawali dengan pemahaman bahwa dunia maya seperti udara, air, dan darat bagi negara. Disini negara-negara tersebut tentu memiliki yurisdiksi atas ruang yang disebutkan. Namun, dalam konteks ini dunia digita sedikit berbeda dimana saat ini diplomasi dalam dunia digital telah dilakukan oleh sebagian para diplomat dari perwakilan tiap negara. Perlu diketahui bahwa diplomat juga dapat melakukan interaksi dengan berbagai aktor non-negara, seperti pemimpin perusahaan internet yaitu Facebook atau bahkan Google, lalu dengan pengusaha teknologi hingga organisasi masyarakat sipil lainnya.

Munculnya diplomasi dunia digital ini telah mempertimbangkan dengan kehadirannya diplomasi cyber melalui domain global yang dapat menghubungkan negara dan seluruh masyarakat di seluruh belahan dunia sehingga dapat menghasilkan berbagai interaksi di antara mereka. Hal ini seringkali dikenal dengan sebutan "global common", yaitu sebuah domain sumber daya di mana semua negara memiliki akses hukum (Buck, 1998, hlm. 6). Era digital saat ini sudah mulai terfokus akan  hubungan internasional. Hampir seluruh masyarakat dunia telah mengenal teknologi digital termasuk Indonesia. Bahkan hingga saat ini Indonesia telah menunjukkan bahwa diplomasi digital telah menjadi tantangan serius bagi praktik diplomasinya belakangan ini pada era Presiden Joko Widodo. Walaupun Ide menggunakan media sosial untuk diplomasi dapat ditelusuri kembali di awal 2000-an sejak penggunaan pertama situs web, the Pemerintahan Jokowi adalah yang pertama secara resmi mendeklarasikan penting melalui Kementerian Luar Negeri (MOFA) pada tahun 2016.

Nah, perlu diketahui bahwa MOFA ini telah menyambut dengan antusias perkembangan terakhir diplomasi digital dengan menegaskan pentingnya internet untuk membantu pekerjaan diplomat tanpa penundaan. Lalu, Kemenlu RI mendorong para diplomatnya untuk mengikuti perkembangan pesat alat komunikasi dan teknologi informasi (TIK) dengan penggunaan media baru dalam berbagai program pelatihan, baik di tingkat domestik maupun internasional. Di era digital saat ini, negara mengartikulasikan identitas mereka dan kepentingan politik luar negeri perebutan kekuasaan online. Saat ini sudah banyak negara yang menggunakan internet untuk mencari pengaruh atas persepsi dan menciptakan arsitektur yang tentu saja akan menguntungkan untuk mempromosikan kepentingan nasional mereka. Dalam hal ini konsep nya yaitu peran utama diplomasi adalah sebagai bentuk yang menghasilkan keuntungan bersama melalui sebuah dialog, sehingga peran utama diplomasi siber adalah untuk menghasilkan keuntungan melalui dialog tentang masalah keamanan siber. Jika lebih desederhanakan lagi terkait diplomasi ini yaitu bahwa diplomasi siber menggunakan alat diplomasi untuk menyelesaikan masalah yang muncul di dunia digital atau social media internet.

Kegiatan dunia digital saat ini sebagian besar telah dilakukan untuk mengikuti alasan masyarakat dunia yang disebut model multi-stakeholder yang mengatur internet, meskipun negara-negara sekarang mencoba untuk menerima pentingnya bidang tersebut dengan memasukkannya ke dalam ranah masyarakat internasional. Diskusi dan negosiasi diplomasi siber dilakukan melalui forum bilateral dan multilateral. Pada tahun 2013, Kepala koordinasi siber eksternal Uni Eropa mengamati bahwa “Sangat sedikit negara di mana koordinasi siber nasional efisien dan negara mampu berbicara dengan satu suara di semua forum internasional”. Dan beberapa tahun kemudian, banyak hal telah berkembang dengan semakin banyak diplomat dunia maya – yang dengan bangga diidentifikasi seperti itu di kartu nama mereka – terlibat secara bilateral dan multilateral di seluruh dunia. Perlu dipahami sebelumnya sejak berdirinya BSSN, keamanan siber ini telah diangkat dan menjadi perhatian prioritas utama bagi Indonesia dan bagian dari infrastruktur kritisnya. Investasi di berbagai bidang, termasuk regulasi, kebijakan, serta kemampuan perusahaan dan tenaga kerja, sangat penting untuk meningkatkan ketahanan dunia maya. 

Diplomasi siber ini juga mencakupi dari beberapa hal-hal berikut:

• Perilaku negara yang bertanggung jawab di dunia maya dan langkah-langkah membangun kepercayaan (CBM).

• Perlindungan inti publik internet, dan infrastruktur penting suatu negara.

• Konflik dan peperangan dunia maya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun