Mohon tunggu...
Healthy

Menguak Peranan Apoteker di Masyarakat

25 Desember 2015   00:47 Diperbarui: 25 Desember 2015   01:13 2756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption="Sumber : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/b/b8/Medico_dermatologo_boticas_qf.jpg"][/caption]

Tenaga apoteker sangat dibutuhkan untuk mendukung program pelayanan kesehatan di era JKN Indonesia. Sebagai seorang tenaga profesional di bidang kesehatan, sayangnya profesi ini sering kalah pamor di masyarakat dibandingkan profesi tenaga kesehatan lainnya. Padahal, apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat karena yang paling kompeten dan mengetahui tentang obat-obatan adalah orang bidang farmasi.

Dari kenyataan yang ada pada pelayanan kesehatan, peran apoteker sering tidak hadir di masyarakat. Dari pengalaman yang ada, sering kita jumpai apoteker hanya sebagai nama pelengkap saja di apotek. Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat pentingnya peran apoteker dalam memberikan penyuluhan mengenai kefarmasian pada masyarakat dan menurut PP No. 51 tahun 2009 pasal 24 tentang pekerjaan kefarmasian, dijelaskan pula bahwa yang harus menyerahkan obat yang harus ditebus dengan resep kepada pasien adalah apoteker sesuai dengan prinsip TATAP (Tanpa Apoteker, Tidak Ada Pelayanan)

Hal mengenai pelayanan kefarmasian dapat dilihat di UU No. 36 tahun 2009, Pasal 108 Ayat 1 tentang tenaga kesehatan yang menyatakan bahwa praktik kefarmasiaan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Pernyataan yang sejenis juga tertuang pada PP No. 51 tahun 2009, pasal 1 yang menegaskan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Sebenarnya bidang farmasi klinik hanyalah salah satu dari beberapa bidang yang menjadi tanggung jawab apoteker di Indonesia. Namun karena famasi klinik atau pelayanan sangat berhubungan langsung dengan masyarakat maka bidang tersebutlah yang paling terekspos. Dari diskusi yang penulis lakukan bersama seorang apoteker, terungkap bahwa hal-hal seperti jasa pelayanan kefarmasian dinilai sangat kurang merupakan hal utama yang menyebabkan ketidakhadiran seorang apoteker di pelayanan. Imbalan jasa apoteker di bidang pelayanan dinilai belum mempertimbangkan dengan baik betapa pentingnya apoteker dibidang pelayanan. Pengawasan yang lemah dari ikatan keprofesian dan tidak tegasnya hukum di negeri ini juga memberikan andil.  Kadang,  kurangnya kepercayaan diri dari seorang apoteker jika langsung berhadapan ke masyarakat juga ikut andil dalam beberapa kasus.

Stigma yang sangat disayangkan adalah masyarakat mengenal apotek sebagai tempat membeli obat, bukan sebagai tempat untuk mempercepat usaha dari penyembuhan penyakitnya. Seharusnya apoteker sadar juga akan fenomena tersebut. Hendaknya apoteker memiliki tanggung jawab seperti tenaga pelayanan kesehatan pada umumnya yaitu memberikan pelayanan terhadap resep yang dibawa oleh pasien, KIE kepada masyarakat serta Pelayanan Residensial (Home Care) seperti dikutip dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 BAB III tentang kefarmasian di apotek.

Sebagai tambahan, WHO memberikan konsep fungsi dan tugas Apoteker sesuai dengan kompetensi Apoteker di Apotek yang dikenal dengan Nine Stars Pharmacist, yaitu:

  1. Care giver, artinya apoteker dapat memberi pelayanan kepada pasien, memberi informasi obat kepada masyarakat dan kepada tenaga kesehatan lainnya.
  2. Decision maker, artinya apoteker mampu mengambil keputusan, tidak hanya mampu mengambil keputusan dalam hal manajerial namun harus mampu mengambil keputusan terbaik terkait dengan pelayanan kepada pasien, sebagai contoh ketika pasien tidak mampu membeli obat yang ada dalam resep maka apoteker dapat berkonsultasi dengan dokter atau pasien untuk pemilihan obat dengan zat aktif yang sama namun harga lebih terjangkau..
  3. Communicator, artinya apoteker mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak eksternal (pasien atau konsumen) dan pihak internal (tenaga profesional kesehatan lainnya).
  4. Leader, artinya apoteker mampu menjadi seorang pemimpin di apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam pengelolaan apotek mulai dari manajemen pengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.
  5. Manager, artinya apoteker mampu mengelola apotek dengan baik dalam hal pelayanan, pengelolaan manajemen apotek, pengelolaan tenaga kerja dan administrasi keuangan. Untuk itu Apoteker harus mempunyai kemampuan manajerial yang baik, yaitu keahlian dalam menjalankan prinsip-prinsip ilmu manajemen.
  6. Life long learner, artinya apoteker harus terus-menerus menggali ilmu pengetahuan, senantiasa belajar, menambah pengetahuan dan keterampilannya serta mampu mengembangkan kualitas diri.
  7. Teacher, artinya apoteker harus mampu menjadi guru, pembimbing bagi stafnya, harus mau meningkatkan kompetensinya, harus mau menekuni profesinya, tidak hanya berperan sebagai orang yang tahu saja, tapi harus dapat melaksanakan profesinya tersebut dengan baik.
  8. Researcher, artinya apoteker berperan serta dalam berbagai penelitian guna mengembangkan ilmu kefarmasiannya.
  9. Enterpreneur, artinya apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat.

 

Dari poin di atas, dapat menjadi renungan bahwa sebenarnya Apoteker memiliki peranan yang besar di kesehatan masyarakat. Apoteker bukan lah penjual obat di era JKN ini, melainkan profesional yang tak kalah penting dari tenaga kesehatan lainnya yang bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas hidup pasien juga masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun