Mohon tunggu...
Irma DamayantiQueen
Irma DamayantiQueen Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bulog Dibebaskan, Tapi Harus Berani Bertanggung Jawab

10 Desember 2018   15:18 Diperbarui: 10 Desember 2018   15:25 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebebasan yang terbaik, adalah yang bertanggung jawab. Ia merupakan antitesa dari Kebebasan yang kebablasan.

Keleluasaan yang diberikan, harus bisa dimanfaatkan untuk kebaikan. Bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan yang jahat.

Untuk itulah, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang belakangan ini dibekali dengan kebijakan baru, harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.

Kebijakan itu adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk stabilisasi harga. Kebijakan itu akan berlaku efektif 1 Januari 2019 nanti.

Kerja cerdas (meme olahan pribadi)
Kerja cerdas (meme olahan pribadi)
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang menerbitkan aturan itu menyatakan kepada wartawan bahwa inti kebijakan itu adalah menyetujui permintaan Perum Bulog untuk membeli beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan demikian, Bulog dapat leluasa dalam menjalankan pengadaan beras cadangan. Prinsipnya agar Bulog bisa membeli beras dengan harga mahal manakala harga sedang tinggi. Atau sebaliknya, ketika beras sedang murah juga bisa dibeli dengan harga rendah.

Akan tetapi, kebebasan itu tidak datang dengan Cuma-Cuma alias gratis. Seperti sudah disampaikan di bagian awal tulisan tadi, Bulog harus bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. Caranya adalah, Bulog harus siap menghadapi proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Darmin berharap Bulog bertanggung jawab terhadap audit tersebut tanpa melibatkan Kemenko Perekonomian atau Kementerian lainnya. Dengan kata lain, Bulog berani diaudit sendiri.

Tuntutan untuk lebih bertanggung jawab itu setimpal dengan keleluasaan Bulog untuk membeli beras di atas HPP berlaku baik pada hulu maupun hilir serta membeli harga beras sesuai mekanisme pasar. Sehingga harapannya serapan beras Bulog menjadi lebih optimal.

Cnnindonesia.com

Keleluasaan itu juga bukan berarti Direktur Utama (Dirut) Bulog, Budi -Buwas- Waseso bisa seenaknya berpolemik di media, menentang kebijakan yang sudah disepakati bersama. Apalagi seenaknya leluasa menuding pejabat sebagai pengkhianat bangsa.

Kebebasan dan keleluasaan Bulog di tahun depan, harus bisa sepenuhnya dimanfaatkan demi kemaslahatan.

Berebut beras (meme olahan pribadi)
Berebut beras (meme olahan pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun