Mohon tunggu...
Irma DamayantiQueen
Irma DamayantiQueen Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lampu Kuning Program Cetak Sawah

5 Desember 2018   15:13 Diperbarui: 5 Desember 2018   15:38 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanaman Sawah (Suarakutim.com)

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada 2018 ini terjadi pengurangan 7,1 juta hektare lahan pertanian. Ngerinya lagi, laju pengurangan itu tidak akan melambat, melainkan akan terus bertambah. Diperkirakan, rata-rata terjadi pengurangan luas lahan pangan sebesar 120 hektare per tahun. 

Pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan banyak lahan sawah yang ternyata sudah beralih fungsi. Ada yang berubah menjadi pusat perbelanjaan dan ada yang menjadi bangunan lain.

Pernyataan bahwa terjadi pengurangan lahan sawah oleh ATR/BPN itu juga seolah membantah keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa program cetak sawah Kementan berhasil menambah luas lahan sawah hingga 150 ribu hektare lebih. Padahal program itu sudah menelan biaya hingga Rp 2,6 triliun dari total Rp 4,1 triliun yang dianggarkan pemerintah. 

Sejak akhir 2017 lalu, program cetak sawah Kementan memang sudah mengundang sorotan. November 2017, anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, memang sempat mengatakan bahwa program cetak sawah tidak masalah. 

img-20181205-wa0010-5c07886d43322f6c8131fdd2.jpg
img-20181205-wa0010-5c07886d43322f6c8131fdd2.jpg
Tapi di bulan April 2018, anggota I BPK, Agung Firman menyatakan bahwa pihaknya akan kembali meneliti program cetak sawah tersebut. Karena anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program itu sangat besar. Totalnya sekitar Rp 4,1 triliun yang diberikan secara bertahap.

Untuk diketahui anggaran program cetak sawah dalam APBN pada 2017 mencapai Rp1,18 triliun untuk 72.033 ha. Adapun, pagu anggaran cetak sawah 2016 Rp2,06 triliun untuk 129.096 ha.

Kini dengan adanya lansiran data terbaru dari ATR/BPN bahwa luas lahan kita berkurang, tentu keberhasilan program cetak sawah jadi pertanyaan. Tidak hanya itu, bahkan kebenaran dari program itu jadi tanda tanya juga. Karena anggaran untuk membuka lahan sudah digelontorkan, sedangkan temuan di lapangan, yang ada malah lahan semakin berkurang. 

Kondisi yang serba membingungkan ini harus dijelaskan sejernih-jernihnya. Agar tidak ada dusta di antara kita. Apalagi bila sampai terjadi korupsi. Kementan harus bisa menjelaskan, untuk apa anggaran triliunan itu digunakan, bila kenyataannya, lahan pangan kita semakin berkurang.

Sumber

img-20181205-wa0009-5c0787c612ae94302f77b826.jpg
img-20181205-wa0009-5c0787c612ae94302f77b826.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun