Mohon tunggu...
irma dewi
irma dewi Mohon Tunggu... Editor - ASN

Praktisi komunikasi dan kehumasan pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nilai Strategis Ekspor Pesawat Indonesia

2 April 2021   17:04 Diperbarui: 2 April 2021   17:07 1341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim penerbangan (dokpri)

Baru-baru ini, pada pertengahan Maret 2021, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali berhasil melakukan ekspor pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) generasi terbaru.

Setelah sebelumnya ke Nepal, kali ini Senegal akan menjadi negara yang akan mencoba langsung pesawat buatan Bandung ini.

Nantinya pesawat ini akan digunakan untuk kegiatan pengawasan atas arus lintas laut.

Direktur PTDI Elfien Goentoro mengatakan, rute yang akan ditempuh oleh kru penerbangan CN235-220 MPA yakni dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Kualanamu Medan, lalu menuju Mumbai di India, dan berlanjut ke Doha Qatar.

Dari sana pesawat akan terbang ke Khartum di Sudan, kemudian singgah ke Nigeria sebelum mengarah ke tujuan akhir di Dakkar Senegal.

CN235-220 MPA dilengkapi dengan radar misi kamera inframerah pandang depan yang bisa mendeteksi kapal penangkap ikan, baik legal maupun ilegal.

Dengan kemampuan penuh, CN235-220 MPA dapat bertahan sekitar 11 jam. Pesawat ini bisa melakukan misi intelijen, pengawasan, dan pengintaian.

Selain itu, menurut pilot uji eksperimental dan instruktur penerbangan, Kapten Esther G. Saleh, kinerja pesawat ini cukup optimal juga bisa digunakan untuk misi pencarian dan penyelamatan.

Dengan begitu pesawat ini sangat cocok dengan kebutuhan Angkatan Udara Senegal.

Buatan Indonesia (dokpri)
Buatan Indonesia (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun