Mohon tunggu...
Irfiany Zulfa
Irfiany Zulfa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Everything happen for a reason

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presensi atau Edukasi? (Analisis Persoalan Pendidikan Pandemi)

5 Juli 2021   16:17 Diperbarui: 5 Juli 2021   16:42 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh:

Irfiany Zulfa

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ)

Pendahuluan 

            Kasus penyebaran virus Covid-19 saat ini semakin mengalami pelonjakan. Menurut berita yang dilansir oleh Kompas, mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat telah diberlakukan di sejumlah daerah, khususnya untuk pulau Jawa dan pulau Bali. Situasi ini mengharuskan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara jarak jauh yang dapat terbilang kurang berjalan dengan maksimal, karena sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) mengurangi intensitas sosialisasi peserta didik dengan teman-teman mereka, dan hal ini mengundang kejenuhan peserta didik dalam menjalani PJJ tersebut. Hal tersebut memunculkan sejumlah persoalan pendidikan di masa pandemi yang bersifat laten atau tersembunyi. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas analisis solusi untuk beberapa persolan terkait pendidikan di masa pandemi ini melalui perspektif teori pedagogi kritis yang dikemukakan oleh Henry Armand Giroux.

Pendidikan di Situasi Pandemi       

            Penyebaran virus Covid-19 hingga saat ini belum terdapat tanda-tanda akan berakhir. Penyebaran yang semulanya sudah berkurang dengan ditandai banyak pasien penderita Covid-19 yang dapat disembuhkan seolah-olah menjadi kabar baik untuk masyarakat untuk segera bergerak menjalani kehidupan di era new normal. Namun, kabar ini tidak dapat bertahan dengan lama karena pergerakan statistik angka kasus Covid-19 ini justru malah terlihat semakin melonjak kembali. Dilansir dari berita BBC News Indonesia pada tanggal 16 Juni 2021, menurut ahli penyakit menular, Dicky Budiman, mengaku bahwa khawatir Indonesia kemungkinan akan mengalami ledakan 'bom waktu Covid-19' dalam dua hingga tiga pekan mendatang, jika pemerintah gagal mengantisipasinya. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mengusahakan pemberhentian penularan virus Covid-19 ini.

            Kasus Covid-19 yang semakin melonjak tinggi ini memberi pengaruh terhadap sektor-sektor yang ada di Indonesia, baik sektor perekonomian, pariwisata, politik, dan lain-lain, tak terkecuali dengan sektor pendidikan. Pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini menghalangi rencana pemerintah untuk membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka di era new normal. Hal ini membuat peserta didik kecewa dengan diurungkannya rencana pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka dikarenakan keadaan saat ini menjadi semakin gawat. Dengan situasi yang semakin berbahaya ini, rencana mengenai pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka sepertinya akan semakin sulit untuk terwujudkan. Akibatnya, para peserta didik harus kembali memperpanjang masa pendidikan dengan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

           Kebijakan pelaksanaan PJJ yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan antisipasi penyebarluasan virus Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan dalam sektor pendidikan di Indonesia. Sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) merupakan sistem pembelajaran jarak jauh yang di mana, peserta didik terpisah dengan pendidiknya (guru atau dosen), dan kegiatan belajar mengajarnya harus menggunakan berbagai sumber belajar yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta media lainnya yang mendukung. Sistem PJJ mengharuskan peserta didik untuk belajar di rumah mereka masing-masing dengan model pembelajaran berbasis virtual. Untuk menjalankan sistem PJJ ini diperlukan aplikasi atau platform yang menunjang, seperti Zoom US, Google Meet, Google Classroom dan aplikasi lainnya.

           Kebijakan PJJ dipilih pemerintah untuk melindungi peserta didik dari bahayanya ancaman virus Covid-19. Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa situasi pendidikan di kala pandemi ini tidak dapat berjalan efektif. Dalam menjalani pendidikan di situasi pandemi ini, peserta didik menjalankan dengan setengah hati, karena rasa jenuh dan bosan yang dialaminya, sehingga dikhawatirkan materi yang disampaikan oleh pendidik tidak tersampaikan dengan baik kepada peserta didik. Hal ini didukung dengan survei pelaksanaan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan sistem penilaian jarak jauh berbasis pengaduan yang dilakukan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada tanggal 8 Februari 2021. Dari survei tersebut dijelaskan bahwa KPAI menerima total 246 pengaduan online dari para siswa dan orang tua, mulai dari jenjang TK (Taman Kanak-Kanak) samapai jenjang SMA/sederajat.

          Dalam survei yang dilakukan oleh KPAI ditanyakan hal terkait platform apa saja yang digunakan, kenyaman peserta didik menjalani PJJ, kegiatan belajar mengajar selama PJJ dan lain-lainnya. Responden sebanyak 79,9% peserta didik menjawab bahwa selama PJJ berlangsung tidak ada interaksi sama sekali, pendidikan hanya memberikan tugas tanpa berdiskusi dua arah dengan peserta didik, sedangkan hanya 20,1% yang menjawab ada interaksi. Kejenuhan yang dialami oleh peserta didik tersebut lama kelamaan memunculkan sifat malas peserta didik dalam menuntut ilmu. Materi yang disampaikan secara kurang baik dan kurang menyenangkan dianggap peserta didik hanya membuang-buang waktu. Hal ini mengakibatkan dalam menjalani PJJnya peserta didik hanya mementingkan presensi agar dianggap sudah hadir mengikuti pelajaran, tanpa menyadari pentingnya ilmu yang disampaikan oleh pendidiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun