Mohon tunggu...
Kompas
Kompas Mohon Tunggu... Jurnalis - Generasi peduli bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama kita bisa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perusahaan Sawit Diminta Harus Taat Aturan, Jangan Coba-coba Kelabui Masyarakat

28 Februari 2021   21:02 Diperbarui: 28 Februari 2021   21:05 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. Kompas.com

Simpang Ampek - Bupati Pasaman Barat, Sumbar, Hamsuardi mengingatkan semua perusahan kelapa sawit yang ada didaerah itu harus taat dengan aturan dan jangan coba-coba mengelabui masyarakat.


"Semua perusahaan kelapa sawit agar menunaikan kewajibannya pada masyarakat sekitarnya," sebut Bupati Hamsuardi, Minggu (28/2/2021) di Simpang Empat.

Menurutnya perusahaan sawit harus menjelaskan kewajibannya ke masyarakat sekitarnya. Seperti program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kita harus taat aturan. Kalau memang dalam aturannya ada kewajiban perusahaan kepada masyarakat wajib hukumnya disalurkan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan jangan coba-coba bermain mengelabui masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri. Hamsuardi berjanji bakal membahas bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

"Hak masyarakat harus diberikan. Jelaskan ke masyarakat apa kewajiban perusahaan. Kalau memang ada sesuai aturan maka tunaikan. Jika memang tidak ada jelaskan ke masyarakat," tuturnya.

"Tentu Hak dan kewajiban perusahaan pun ada. Jangan hanya hak saja yang diambil, kewajiban juga harus dilaksanakan. Saya akan pelajari dan melihat sendiri nantinya," sambungnya.

Ia juga menjelaskan jika memang nantinya ada kewajiban yang belum diberikan harus segera ditunaikan menurut aturan. Namun masyarakat pun harus memahami jika menurut aturan tidak bisa.

"Masyarakat pun harus memahami pula kalau memang menurut aturan tidak bisa maka harus juga paham, sebab kita harus berpedoman pada aturan yang ada," jelasnya.

Disamping itu ia berharap perusahaan kelapa sawit yang ada dapat berperan lebih kepada masyarakat, baik pembangunan maupun kegiatan sosial lainnya terutama kepada masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri.

"Saat ini ada belasan perusahaan kelapa sawit di Pasaman Barat yang telah berdiri puluhan tahun. Untuk itu kita akan meninjau sejauh mana perusahaan-perusahaan ini menjalankan kewajiban ke masyarakat sekitarnya," tutupnya.

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat baru dilantik bersama kepala daerah lain hasil Pilkada 2020 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada Jumat (26/2) di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun