Mohon tunggu...
Irfan Suparman
Irfan Suparman Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate of International Law

Seorang lulusan Hukum yang hobi membaca dan menulis. Topik yang biasa ditulis biasanya tentang Hukum, Politik, Ekonomi, Sains, Filsafat, Seni dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Perlukah Ideologi dalam RUU HIP?

18 Juni 2020   14:59 Diperbarui: 18 Juni 2020   14:58 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita bisa tengoklah ke tahun 2019, bagaimana orang begitu sentimentil terhadap orang Papua hanya karena bendera Indonesia jatuh di depan Asrama Papua. Sentimentil terhadap Identitas ini menjadi-jadi ketika banyak orang mengaku paling nasionalis dan paling menegerti pancasila. Mereka yang begitu biasanya menganggap bahwa orang Indonesia itu harus setia dan patuh walau pengerukan terjadi besar-besaran.

Menjadi Prolegnas ditengah pandemik begini, RUU HIP menjadi alasan bagi sebagaian orang untuk menentangnya. PKI jadi kambing hitam oleh sebagian orang karena munculnya RUU HIP ini. Pancasila lahir karena Indonesia ingin merdeka oleh karena itu, jangan sampai ada yang membatasi kemerdekaan berpikir. Orang hakimi dan didiskriminasi karena ingin merdeka. Sentimentil spektakuler memunculkan suatu pandangan hiperbola terhadap mereka yang mengaku paling nasionalis dan paling pancasilais.

Pikiran merdeka harus diperjuangkan. Menurut Pramoedya Ananta Toer, seorang pelajar harus bisa adil sejak dalam pemikiran. Jadi, siapa yang tidak bisa adil pikirannya sudah dipastikan bahwa dia menindas pikirannya sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun