Mohon tunggu...
Irfani R
Irfani R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anggota PMM UMM 87 Bantu Galakan Gerakan Posyandu Desa Sidomulyo

20 September 2021   21:02 Diperbarui: 20 September 2021   21:14 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama ibu-ibu posyandu Nusa Indah II Sidomulyo / Sumber Instagram: @pmmsidomulyo87

Lewat gerakan "AYO KE POSYANDU", anggota Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 87 gelombang 14 membantu kegiatan posyandu yang diadakan tiap bulan di Desa Sidomulyo. 

Kegiatan tersebut ditujukan bagi ibu-ibu yang memiliki bayi hingga balita untuk memeriksakan tumbuh kembang mereka. 

Kelompok PMM yang beranggotakan Presillia Nur Avida (Koordinator kelompok), Irfani Rafinaila (Sekretaris),  Intan Widya (Bendahara), Jihan Syahda (Humas), dan Aulia Ratna (Dokumentasi) melaksanakan kegiatan tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 13 September 2021 -- 15 September 2021.

Kegiatan diawali dengan mempersiapkan peralatan pendukung di Posyandu yang dimulai pukul 08.30 WIB, dan diakhiri pukul 11.00 WIB.

Sikap peduli ibu-ibu pengurus Posyandu terhadap kesehatan anak-anak di Desa Sidomulyo menjadi dasar diadakannya kegiatan Posyandu tiap bulan. 

Kegiatan Posyandu diadakan di tiga tempat yang berbeda. Posyandu pertama, dilaksanakan di Posyandu Dahlia II diketuai oleh Ibu Wiji. 

Hari kedua, Posyandu yang diketuai oleh Ibu Nanik dilaksanakan di Posyandu Nusa Indah II. Kegiatan Posyandu terakhir dilakukan di Posyandu Dahlia III dibantu oleh Ibu Khusnul.

Mengemas obat sesuai dosis / instagram: @pmmsidomulyo87
Mengemas obat sesuai dosis / instagram: @pmmsidomulyo87

Kegiatan Posyandu rutin diikuti oleh bayi mulai umur 6 bulan-24 bulan dan balita umur 24 bulan-48 bulan. Umur anak-anak dijadikan acuan dalam pemberian obat cacing. 

Bagi bayi, obat cacing diberikan dengan dosis setengah dalam bentuk puyer. Sedangkan, bagi balita berusia dibawah lima tahun obat diberikan satu dosis utuh dalam bentuk tablet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun