Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar Kasus Rachel Vennya, Keadilan di Indonesia Sebatas Nilai Kesopanan

14 Desember 2021   17:00 Diperbarui: 14 Desember 2021   18:06 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : suara.com | Ilustrasi Rachel Vennya menghadiri persidangan 

Kasus Rachel Vennya sangat mengusik ketenangan nitizen di dalam negeri. Kasus kaburnya ia dari sebuah proses karantina menyulut api kemarahan bagi banyak orang, karena kasus disini keadilan dalam hukum dipertaruhkan oleh hasil keputusan dari penegak hukum yang memproses kasus ini.

Awal kasus ini muncul Rachel Vennya tidak menjalankan proses yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Rachel Vennya melanggar beberapa peraturan yaitu undang-undang karantina kesehatan dan wabah penyakit menular serta tindakan penyuapan kepada para petugas yang sedang bertugas di lapangan.

Setelah kasus ini dibawa keranah hukum, apa yang menjadi tuntutan terhadap pelaku malah mendapatkan hasil yang tidak menyenangkan buat banyak orang. Ditambah dengan alasan pertimbangan pembebasan Rachel Vennya yang dibuat oleh majelis hakim persidangan.

Alasan hakim yang memproses kasus ini diantara lain adalah jujur mengakui kesalahan, kooperatif dalam penyelidikan, dan berlaku sikap sopan. Sungguh membuat sebuah keputusan yang klise dan penuh drama yang memunculkan amarah banyak pihak.

Saya mengikuti kasus ini dari banyak media terutama dari podcast terbaik Indonesia yaitu Master Deddy Corbuzier. Kasus Rachel Vennya sangat disayangkan terjadi karena mengganggu ketenagan banyak orang, pemerintah sudah mengeluarkan sebuah aturan baru bagi setiap orang yang bepergian keluar negeri harus menjalani beberapa hari di dalam karantina.

Rachel Vennya malah melakukan tindakan yang sangat memalukan yaitu menyuap para petugas dengan bayaran 40 juta agar bisa keluar dari karantina. Alasan yang disampaikannya ketika melakukan hal itu adalah rindu dan kangen sama anaknya. Logika orang yang berpikir ketika anda melakukan sesuatu hal pasti diatur dulu bagaimana menimbang baik buruknya sebelum melakukan hal tersebut untuk dilakukan.

Sekarang hal itu telah terjadi dan hukuman bebas bersyarat pun telah dikeluarkan oleh para penegak hukum. Namun alasan yang disampaikan juga tidak masuk diakal sehat saya dan banyak orang. Kok bisa sih seperti ini ? Apakah hukum  keadilan dinegeri ini sudah mulai sirna dan hancur dengan sebuah kekuasaan dan jabatan ?

Setiap orang melakukan kesalahan dan tindakan yang melanggar aturan pasti akan melakuakn sikap baik untuk bisa meringankan hukuman yang didapatnya. Hanya Indonesia yang memberlakukan hukum seperti ini, yaitu mengakui kesalahan, meminta maaf, berlaku sopan, mengadakan klarifikasi di media hingga semua masalah itu berhenti dan ditutup kasusnya. Selesai.

Surat buat para penegak hukum di Indonesia

Dengan adanya kasus seperti ini akan menambah kasus baru yang akan di tangani oleh para petugas. Disini akan terlihat kesenjangan antara si orang kaya, si miskin, si artis dan orang biasa diberlakukan seperti apa. Jika pemerintah lebih tegas untuk menjalankan proses hukum yang benar, semua ini tidak akan terjadi lagi.

Sesuatu perbuatan yang salah apabila dianggap biasa saja akan menjadi lazim untuk dilakukan oleh banyak orang. Sama halnya dengan tindakan korupsi di Indonesia, karena negara ini belum berani menegakkan hukuman mati untuk orang-orang yang terbukti menjadi tersangka dalam kasus yang menjeratnya yaitu korupsi.

Dengan sama halnya hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera yang nyata, maka tindakan ini akan seperti mendarah daging dan sulit untuk dihilangkan lagi apabila sudah lama dibiarkan dan dianggap penyakit social biasa yang sudah mengakar terlalu lama. Seharusnya hukuman yang berat dan hukuman social mereka harus dapatkan, hingga pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mau berbuat lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun