Mohon tunggu...
Irfan Ahsani
Irfan Ahsani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Daring, Adaptasi di Masa Pandemi

28 November 2021   16:17 Diperbarui: 28 November 2021   16:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada kuartal pertama tahun 2020, dunia dihebohkan oleh kemunculan virus Covid-19. Virus menular yang mematikan tersebut menyebabkan pandemi. Di Indonesia sendiri, virus tersebut berdampak sangat besar bagi banyak sektor. Seperti perekonomian yang lumpuh, sektor kesehatan yang kalang kabut mengatasi tingginya penderita Covid-19, tidak luput juga sektor pendidikan terkena dampaknya.

Pada masa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan untuk membatasi aktivitas tatap muka guna menekan angka penularan virus Covid-19. Salah satunya peraturan di bidang Pendidikan yaitu belajar mengajar secara daring. 

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona (Covid-19). Peraturan tersebut merupakan bentuk inovasi dari pemerintah agar pendidikan tetap berjalan tanpa bertatap muka. Meskipun begitu, peraturan ini juga memiliki pro dan kontra.

Pro dan kontra dari peraturan ini mau tak mau harus dijalani. Pembelajaran daring mengharuskan pelajar/mahasiswa untuk memiliki alat untuk mengikuti pembelajaran seperti telepon pintar, laptop, ataupun komputer. 

Orang tua dengan ekonomi menengah ke bawah pun terasa terbebani untuk memenuhi kebutuhan gadget dan kuota data anaknya agar dapat mengikuti pembelajaran daring. Kegiatan pembelajaran praktik yang seharusnya dilakukan secara tatap muka menjadi tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi ini. 

Serta pembelajaran daring membuat rasa minat dan semangat belajar menurun. Konsentrasi dalam pembelajaran daring dapat dengan mudah teralihkan juga karena pembelajaran dapat dilakukan di mana saja. Misalnya pada saat pembelajaran berlangsung bisa saja dengan mudah ditinggal melakukan sesuatu.

Agar pembelajaran daring tetap berjalan, para pelajar/mahasiswa serta guru/dosen pun dituntut untuk melakukan kegiatan belajar mengajar melalui berbagai platform. Seperti Zoom, Google Meet, Whatsapp, Telegram, Google Classroom, dan lain sebagainya. Pemerintah sebenarnya juga telah mengalokasikan dana untuk bantuan kuota internet agar proses belajar mengajar tetap berjalan, namun tidak sedikit bantuan ini disalahgunakan sebagaimana mestinya.

Bagi pelajar/mahasiswa yang aktif dan kreatif, kondisi seperti ini justru dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Misalnya untuk membuka usaha secara daring, berkontribusi dalam memberikan inovasi dalam proses belajar mengajar, maupun kegiatan positif lainnya. Meskipun banyak rintangan dalam menempuh pendidikan di masa pandemi ini, pelajar/mahasiswa yang baik harus tetap bisa melaksanakan tugasnya dengan sesungguhnya. Belajar di masa pandemi memang banyak rintangan, tetapi kita harus dapat beradaptasi dan terbiasa dengan situasi seperti ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun