Mohon tunggu...
Irena Kristrian
Irena Kristrian Mohon Tunggu... Freelancer - Irena Kristrian

Mahasiswa FPPSi UM 2016

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demonstrasi Mahasiswa September 2019 Ditinjau dari Teori Psikologi Politik

20 Oktober 2019   18:29 Diperbarui: 20 Oktober 2019   18:28 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada Kamis, 19 September 2019, mahasiswa Indonesia melakukan aksi demonstrasi di beberapa wilayah. Isi dari demonstrasi mereka yaitu penolakan terhadap RUU KUHP (Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana) dan RUU KPK (Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Begitu pula yang dilakukan oleh mahasiswa di Malang pada Senin, 23 September 2019. Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tahun ini seolah mengingatkan akan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada 1998 silam. 

Hal yang berbeda adalah tuntutan yang mereka suarakan. Jika pada tahun 1998 mahasiswa menuntut untuk reformasi yang mengakibatkan pengunduran diri Soeharto yang menjabat presiden saat itu, maka pada tahun ini mahasiswa menuntut untuk menolak RUU KUHP dan RUU KPK. 

Menurut mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, masih banyak pasal-pasal yang terkesan asal-asalan dibuat di dalam RUUKUHP.

Media ikut berperan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, selain digunakan sebagai strategi kampanye dan media perdebatan kandidat. 

Media menyiarkan isu-isu tertentu, dalam hal inni yaitu mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di tempat demonstrasi. Kejadian yang sempat tertangkap oleh media adalah pelemparan gas air mata oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa. Dengan bantuan media pula, mahasiswa dapat mengakses informasi terkait RUU KUHP dan RUU KPK. 

Jika ditinjau dari teori emosi dalam politik, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tampak sesuai dengan teori tersebut. Menurut teori emosi dalam politik, intensitas emosi akan semakin besar ketika mengalami beberapa hal berikut:

1. Seberapa nyata peristiwa yang alami: Dalam hal ini peristiwa nyata adalah RUU KUHP DAN RUU KPK yang memang benar adanya, sudah disiarkan melalui media, dan bukan khayalan semata.

2. Kedekatan: Kedekatan yang dimaksud adalah ketika para mahasiswa bersatu untuk melakukan demonstrasi, mereka tidak memandang SARA, melainkan bersatu dengan tujuan yang sama yaitu menolak RUU KUHP dan RUU KPK.

3. Peristiwa atau tindakan yang tidak diharapkan: Adanya RUU KUHP dan RUU KPK yang dirasa terburu-terburu sehingga ada pasal-pasal yang kurang masuk akal. Selain itu, penembakan gas air mata oleh aparat keamanan juga membuat beberapa mahasiswa mengamankan diri, tetapi ada juga yang melawan, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak diharapkan saat melakukan demonstrasi.

4. Adanya rangsangan fisik/adrenalin: penembakan gas air mata oleh aparat keamanan memacu adrenalin dari mahasiswa yang membuat mahasiswa ada yang melawan aparat, tetapi ada juga yang menjauhi tempat dijatuhkannya gas air mata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun