Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pelahap informasi...

Selanjutnya

Tutup

Money

Akhir Kisah Sebuah Merek Legendaris di Indonesia

14 September 2016   12:23 Diperbarui: 14 September 2016   14:58 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Isle of Man. Sumber: Wikipedia.org

Perkara berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA). Hasil terakhir dan final adalah, MA membatalkan seluruh sertifikat merek dagang Cap Kaki Tiga.

MA memerintahkan untuk mencoret pendaftaran merek Cap Kaki Tiga dari Daftar Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

 “Sejak tanggal 2 September 2016 sudah dicoret merek itu,” ulas Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dirjen KI Kemenkumham, Fathlurachman di Jakarta, kepada wartawan, pekan lalu.

Dia menegaskan, keputusan mencoret merek Cap Kaki Tiga tersebut, tidak lain untuk mematuhi perintah pengadilan atau MA. Artinya, tambah dia, siapapun tidak berhak lagi menggunakan merek itu. “Tidak berhak gunakan merek itu lagi,” tegasnya.

Cap Kaki Tiga sendiri diperkenalkan sebagai merek dagang oleh Wen Ken Drug Pte Ltd sejak tahun 1937 atau 6 tahun sejak resmi menjadi lambang Negara Isle of Man.

 Dan begitulah nasib sebuah merek yang telah berjaya puluhan tahun, lenyap oleh perintah pengadilan.

Tentu semua produk lama bisa saja dialihkan ke merek yang baru, namun belum tentu bisa menandingi kejayaan sang legenda Cap Kaki Tiga.

Jadi selamat tinggal  larutan penyegar Cap Kaki Tiga!!!

 

Sumber : fajar.co.id, wikipedia.org, jppn.com

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun