“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” – Ir. Soekarno.
Disintegrasi, menurut KBBI dapat diartikan sebagai keadaan yang tidak bersatu padu, keadaan terpecah belah, dan hilangnya keutuhan atau persatuan.
Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah berdiri dengan sangat banyak kelompok etnis, budaya, bahasa, dan agama. Alasan besar mengapa semua kelompok masyarakat itu masih bisa hidup dengan damai dan tentram adalah dengan integrasi antara warga negara Indonesia, dan pentingnya persatuan dan kesatuan.
Selama sejarah berdirinya Indonesia, ideal toleransi dan mementingkan kepentingan bersama selalu terlihat dan diperjuangkan. Terbukti dari modifikasi Pancasila sila pertama untuk memuat semua agama di Indonesia, dan tidak hanya para pemeluk islam. Ada juga pengalaman pada zaman pembentukkan Sumpah Pemuda yang menunjukkan contoh persatuan para pemuda di Indonesia mau dari daerah mana saja, bergabung untuk berjuang untuk bangsa ini. Keberagaman para warga Indonesia telah menjadi identitas yang ditetapkan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang sudah jelas berarti “berbeda-beda tapi satu.”
Karena keragaman Indonesia yang sungguh besar, konsep Integrasi sangat penting untuk dipahami warga Indonesia. Hakikat Integrasi, telah mencakup pemahaman tentang bagaimana berbagai sifat atau elemen yang berbeda dapat digabungkan, disatukan, atau bekerja sama untuk menciptakan kesatuan yang lebih besar. Untuk mencapai kondisi Integrasi yang ideal, warga-warga Indonesia harus mencapai keadaan yang bersatu dan berbaur. Hingga meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan semua pihak yang terlibat, bukan hanya satu kelompok atau entitas. Selain itu, keadaan integrasi yang ideal juga bersifat adil, dan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua kelompok sosial. Seharusnya toleransi terhadap perbedaan sesama, dan melihat semua orang dengan kesetaraan dan keadilan adalah sesuatu yang menjadi hal yang normal.
Namun, integrasi yang ideal bukannya hal yang mudah untuk dicapai. Walau di Indonesia banyak aturan dan hukum yang telah didirikan untuk mempersatukan Indonesia, (contoh: Sila ke-3 dan ke-5 Pancasila) Tantangan-tantangan yang menahan Indonesia untuk berintegrasi secara ideal masih bisa dibilang cukup besar.
Di dalam sebuah masyarakat dengan banyaknya orang di dalamnya, dengan ideal dan pemikirannya sendiri-sendiri pasti akan selalu ada orang yang menolak untuk berbaur dan bersatu, mau itu karena keragaman etnis dan budaya, masalah etnosentrisme, ketidaksetaraan bahkan konflik-konflik kecil yang terjadi di daerah terpencil dapat menyebabkan terpecah-belahnya Indonesia apabila lebih banyak orang berkontribusi dan menyebar-nyebar masalah..
Faktanya, gerakan separatis, yang sebelumnya bermula sebagai konflik yang kecil, dapat menyebar menjadi sesuatu yang mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia. Buktinya, selama sejarah berdirinya Indonesia, gerakan separatis yang telah terjadi merupakan pemberontakkan orang-orang yang tidak setuju dengan keputusan yang dibuat untuk Indonesia.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tahun 1948,Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1948-1962, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan pada tahun 1958, dan Pemberontakan Permesta di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara pada tahun 1957-1961 ini semua adalah gerakkan pemberontakkan yang telah terjadi di Indonesia pada masa lampau.
Gerakan separatis terjadi karena berbagai alasan dan ideal yang berbeda-beda. Ada berbagai faktor yang menjelaskan mengapa para aktivis separatis ingin memisahkan dirinya dari ideal-ideal yang telah didirikan Indonesia. Contoh yang besar adalah dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin membawa ideal komunisme pada Indonesia. Ancamannya dapat menjadi masalah yang sungguh besar, hingga kuasa militer harus ikut campur dan menghentikan para aktivis separatis dari memecah-belah persatuan Indonesia.