Mohon tunggu...
Sri Ken
Sri Ken Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Swasta

Suka masak sambal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernyataan Radikal Bukan Stigmatisasi Agama

5 November 2022   13:14 Diperbarui: 5 November 2022   13:16 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Aksi seorang wanita yang menerobos istana mengejutkan kita semua. Menerobos batas jalan dengan lahan istana, kemudian berhadapan dengan paspamres dan dia membawa senjata, bukan hal yang bisa dianggap remeh. Artinya sang wanita penerobos pasti punya nyali yang sangat kuat karena dia harus berhadapan dengan hukum.

Dugaan ini benar karena memang ia akan mengemukakan sesuatu kepada Presiden. " Saya ingin bertemu Presiden dan menyampaikan bahwa dasar negara Indoensia adalah syariat Islam, "katanya. Kalimat ini ditirukan oleh aparat yang memeriksa.

Pernyataan ini otomatis membuat kita kaget untuk kedua kalinya. Karena secara hukum dan fakta, Pancasila sebagai dasar negara adalah hal final. Keberagaman yang membentuk Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara memang satu hal yang tidak bisa dielakkan. Semacam takdir hidup suatu bangsa.

Sehingga kita tidak bisa memaksa satu golongan atau satu keyakinan untuk menjadi dasar negara kita, karena kondisi itu. Agama tertentu tidak bisa dijadikan landasan untuk falsafah hidup bangsa kita.Sikap pemerintah yang mencurigai wanita itu terafiliasi pada jaringan tertentu tentu menjadi hal yang layak diperhatikan oleh kita semua, dan bukan sikap menstigmatisasi agama.

Kenapa ?

Karena aparat juga bertugas untuk mencegah faham yang salah itu membesar dan menjadi batu sandungan kehidupan berbangsa. Kita bisa lihat kebijakan pemerintah Cilegon yang melarang pembangunan rumah ibadah non Islam adalah satu bentuk sikap dan pandangan yang salah. Bagaimana dengan sesame warga negara yang memang punya keyakinan berbeda. Negara tentu harus adil kepada semua keyakinan dan golongan agar mereka bisa beribadah dengan baik di negeri ini. Melarang beribadah dengan melarang membangun rumah ibadah  sama saja membiarkan egoism satu keyakinan atau golongan.

Pada suatu saat egoism itu akan terakumulasi mendukung faham tertentu yang bertentangan dengan dasar negara yang sebenarnya sudah final. Sehingga pandangan wanita yang bermaksud bertemu dengan presiden untuk mengubah falsafah negara adalah pandangan yang salah dan bukan stigmatisasi agama oleh pemerintah.  

Karena itu sebagai masyarakat kita harus teliti dan peka terhadap pernyataan meski seorang ilmuwan terpandang dan tokoh agama. Keinginan mengubah dasar negara bukan sesuatu persoalan remeh dan juga bukan stimatisasi agama. Itu adalah hal mendasar dari seorang warga negara yang tetap harus dipegang teguh selama dia wara negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun