Mohon tunggu...
Iqbal fatullah
Iqbal fatullah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suap Menghantui Pemilu Indonesia

26 Februari 2019   07:49 Diperbarui: 26 Februari 2019   08:18 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Suap telah  menghantui pemilu Indonesia .sebagai orang indonesia kita harus tahu apa itu suap,agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan negara kita tercinta ini.perlu kita ketahui bahwa suap adalah suatu perbutan yang memberikan suatu materi kepada orang lain dengan suatu tujuan tertentu. Tapi tujuan suap disini merupakan bukan tujuan yang baik melainkan  tujuan yang tidak baik. Suap disini biasanya bertujuan untuk mencari kesuksesan untuk diri sendiri,jabatan atau tahta, taupun mendapatkan suatu kebebasan.dalam kehidupan kita ini  banyak praktik praktik suap baik berupa uang maupun materi.bahkan, dari tahun ketahun jumlah suap di Indonesia semakin meledak dan menjamur. Hal ini disebabkan karena rendahnya tingt perekonomian dan rendahnya pengetahun masayarakaat tentang suap. Keadaan yang paling aneh sekarang adalah tahta atau kekuasaan merupakan Sesuatu yang harus di dapat atau ditukar dengan uang. Inilah yang dapat menciptakan para orang orang yang tidak baik dan tidak berkulitas.

politik uang dalam pemilu memang tidak dibenarkan dalam dunia kanca politik pemilu. Namun pada kenyataanya pada kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa politisi yang melakukan praktik-praktik tidak sedikit. Dan semua itu  sudah  dikemas dan direncanakan sejak sebelum pemilihan dengan berbagai cara yang beragam didalam kampanye, biasanya yang paling banyak misalnya dengan cara pemberian sembako kepada masyarakat yang akan mengikuti pemilihan suara di dalam kontesasi pemilihan umum, memberikan nominal uang dengan dalil agar saling menguntungkan,ataupun memberikan kaos atau baju secara Cuma-Cuma. Yang lebih  parah lagi adalah memberikan uang pada pemilih saat menjelang hari H pemungutan suara dan biasanya nominalnya lebih besar dari pada sebelum hari H.

dalam melancarkankan aksinya tersebut, tentu dibutuhkan yang namanya strategi. Strategi pertama yaitu meraka lancarkan kepada masyarakat menengah ke bawah, biasanya paling rawan terjadi saat menjelang pencoblosan yaitu pemberian uang atau barang dilakukan pada saat shubuh atau menjelang dini hari dengan cara mendatangi rumah penduduk satu persatu yang tujuannya agar masyarakat memilih partai atau kader tertentu. Strategi kedua mobilisasi massa, yaitu salah satu bentuk pertukaran ekonomi yang sederhana. Kadidat/partai dengan cara membeli dan warga yang membeli suaranya

sebenarnya praktik-praktik politik uang yang membudaya didalam setiap kontestasi pemilihan umum yang diselenggarakan di Indonesia sangatlah banyak menimbulkan banyak berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan negara. Hal ini dikarenakan ketika seorang politisi yangmelakukan praktik politik uang maka setelah politikus tersebut menang dalam kontestasi tersebut maka akan mencari uang dari jabatan yang diacapai dengan menyelewengkan barbagai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinganpribadi untuk mengganti modal mereka dalam mengikuti kontestasi pemiluyang sebelumnya. Sehingga menyebabkan terbengkalainya kepentingan kepentingan  Merendahkan martabat rakyat. Para calaon artau partai tertentu yang melakukan praktik politik uang  untuk menentukan siapa yang harus akan dipilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum telah secara nyata merendahkan dan merusak martabat rakyat. Dalam hal ini bererti para calon ataupun partai menganggap suara dan martabat rakyat dinilai dengan bahan  makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apayang akan didapat oleh para calon yang didapatkan ketika terpilih dalam 5tahun kedepannya. Sudah dipastiakan sang calon tersebut ketika menang dalam pemilihan umum dengan cara membarikan uang kepada rakyat, maka sang calon terpilih tersebut dalam 5 tahun kepemimpinannya akan sibuk mengabdikan dirinya untuk melayani semua kepentingan konglomerat yang telah membiayainya dalam pemilihan umum yang dia menangkan karena konglomerat tersebutlah yang menjadi donatur  di legislatif maka akan terjadi sebuah pelayanan terhaap sang donatur dalam bentuk kalborasi kepentingan dalam badan anggaran sehingga muncul mafia anggaran yang mengelola proyekfiktif, proyek rendah mutu dan proyek dengan pelambungan harga atau mark-up. Semua ini dilakukan dalam rangka mebahagiakan sang donator dan hal ini lah yang secara nyata akan merugikan serta menyengsarakan rakyat. Mematikan kaderisasi politik. Kaderisasi dalam  berpolitik akan matitotal karena jika terjadi politik uang didalam pemilu. Sang calon akan merasa tidak terbebani kepada pemilih karena akan menganggap keberhasilannya sebagai sesuatu yang telah dibeli dari rakyat saat terjadi tranksaksi jual-beli suara , maka sebagai konsekuensinya kekuasaannya di posisi tersebut dan akan teteap maju sebagai kandidat di periode selanjutnya. Sumber daya politik dan dana yang dikumpulkan akan dipakai untuk kepentingan dari sendiri dari periode ke periode selanjutnya.

Sumber daya politik dan dana yang dikumpulkan akan dipakai untuk kepentingan diri sendiri dari periode ke periode. Disinilah terjadi kematian terhadap kaderisasi karena sang calon tidak akan rela melepaskan kekuasaannya karena memang tidak ada kader yang dia siapkan. Buktinyaada banyak, bisa ditemui diberbagai daerah dimana seorang anggota legislatif tetap menempati posisi tersebut sampai tua, bahkan meninggal dalam posisi sebagai anggota legislatif aktif. Politik uang akan berujung pada korupsi. Korupsi yang marak terjadi adalah sebuah bentuk penyelewengan APBD dimana terjadi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Kehadiran legislatif dengan fungsi kontrol atau pengawasan tidak berfungsi secara maksimal. Poin ini ada kaitan dengan point kedua diatas, dimana motivasi dilakukannya korupsi adalah untuk mengembalikan kerugian yang terjadi saat kampanye dimana sang calon telah melakukan politik uang dalam rangka membodohi rakyat untuk kepentingan meraup suara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun