Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal
Muhamad Iqbal Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Komunikasi

Bukan buzzer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penting untuk Menghargai Semua Perempuan Tidak Hanya Pasangan Anda!

15 Desember 2020   07:19 Diperbarui: 4 Desember 2021   12:15 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa hari yang lalu sempat ramai pembicaraan di grup whatsapp saya, dan saya rasa penting untuk dituliskan. Salah satu teman perempuan kami mengalami semacam pelecehan seksual. Kronologi singkat yang berhasil saya rangkum dari percakapan di grup itu  menunjukan jika teman saya ini sedang melakukan perjalanan dari satu kota menuju kota lain menggunakan bus. Teman saya bercerita jika awalnya ia sedang duduk sendirian, lalu kemudian ada pria yang datang dan duduk dibangku sebelah dia. Padahal kondisi dalam bus sedang banyak bangku yang kosong ungkap teman saya. 

Sampai akhirnya perilaku-perilaku tidak menyenangkan mulai muncul, pria ini dirasa mulai memepet teman saya, bahkan menurutnya jarinya sudah mulai menggerayanginya. Tentu bagi seorang perempuan yang sedang dalam kendaraan umum dan bertemu dengan orang asing yang sama sekali belum dikenal hal itu menjadi sangat mengerikan. Untungnya teman saya ini berhasil turun dari bus karena memang tujuannya sudah dekat.

Berangkat dari kisah tersebut teman-teman perempuan saya yang lain tentu merasa iba dan mengutuk keras perbuatan pria nyebehi itu. Mereka kemudian saling bercerita dan membagikan pengalamanya yang ternyata baru saya ketahui jika hampir semua (tidak semuanya berarti) teman perempuan saya dalam grup itu pernah mengalami hal-hal tidak mengenakan semacam itu. 

Baik di KRL, bus, kereta jarak jauh, angkot dan di beberapa tempat lainnya. Modusnya juga bermacam-macam ada yang mau membayari ongkos jalan namun dengan imbalan diajak makan bareng, dipepet-pepet, diajak ngobrol bahasan yang kotor, sampai pada tingkatan di perlihatkan "burung" milik pria hidung belang yang bodoh.

Sebagai seorang laki-laki saya sering bertanya-tanya, atas dasar apa ada seorang pria berani-beraninya mamerin burung nya di muka umum ???. Mbok ya cukup , bapak atau ibunya, dan tukang sunatnya yang tahu saja (dengan asumsi belum menikah yaaa). Padahal jika melihat gaya berpakaian teman-teman perempuan saya ini, menurut saya ngga ada yang nyeleneh atau vulgar. Mereka semua berjilbab, kadang pakai jaket, dan pakaiannya ngga ngetat juga. 

Tapi kenapa hal-hal mengerikan itu masih kerap ditemui. Jadi sangat tidak relevan apabila ada anggapan yang mengatakan jika wanita digoda itu adalah sepenuhnya salah wanita karena cara berpakaiannya memancing hawa nafsu para pria. Dan yang menjadi pertanyaan kemudian adalah sejak kapan para perempuan bertanggung jawab atas pengendalian nafsu para pria ?  Sungguh pemikiran yang tidak masuk akal

Maka dari itu mungkin disinilah pentingnya peranan UU PKS (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) mengingat harus ada regulasi yang mengatur dengan jelas bentuk dan tindakan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual, dan segala pembenahannya. 

Sebab ~nyambung lagi kecerita teman saya~ teman saya  ini mengaku jika sungkan untuk berteriak atau mengadu kepada orang disekitar dengan harapan mendapat pertolongan. Ia takut jika dirinya lah yang nantinya disalahkan atau dianggap mencari sensasi. Saya rasa bentuk-bentuk menghargai, menjaga, dan menghormati lawan jenis itu sangat diperlukan. 

Kita tidak hidup selayaknya hewan, ada aturan dan norma yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk minimal tidak langsung men judge korban dengan tuduhan atau anggapan yang menyudutkan korban tapi justru sebaliknya mengamankan dan memberi perlindungan kepada korban lebih diperlukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun