Mohon tunggu...
Muhammad iqbalfathoni
Muhammad iqbalfathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - smile

SENYUMLAH DAN SYUKURI HIDUPMU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indeks Demokrasi Indonesia

30 November 2021   23:02 Diperbarui: 30 November 2021   23:26 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah, apakah indonesia sudah demokratis? Mari kita simak bersama-sama artikel ini.

Tak terasa sudah lebih dari 15 tahun indonesia kembali memasuki era demokrasi, kita di kagumi sebagai negara yang demokratis terbesar ketiga di dunia setelah india dan amerika serikat. Namun demikian benarkah negara kita sudah benar-benar demokratis? Apa bukti serta ukurannya? jangan sampai penilaiannya bersifat subjektif belaka. 

Soal ukuran praktek demokrasi para ahli biasanya mengacu kepada dua laporan internasional yakni the freedom hause dan the economis intelegent unit sayangnya, keduanya bersifat umum mengukur di sifat nasional serta sekedar mencatat hal-hal yang prosedural saja, sementara itu walaupun ada laporan di dalam negri sifat masih sebatas kualitatif tidak kuantitatif. 

Padahal mengukur praktek berdemokrasi dilapangan hingga ke tingkat daerah akan memberi gambaran yang lebih akurat tentang iklim demokrasi di tengag masyarkat, bukan hanya negara yang harus menjalankan demokrasi, masyarakat juga harus berprilaku demokratif, di negara besar dan seberagam indonesia kemajuan praktek demokrasi tidaklah merata. 

Pada tahun 2007 muncul inisiatif untuk membuat indeks demokrasi indonesia atau idi yakni sebuah metodologi untuk mengukur praktek demokrasi melalui para meter para meter yang khas indonesia yang mengacu kepada pelaksanaan dari nilai-nilai pancasila. Idi, bagaikan jeneral chek-up terhadap praktek demokrasi di indonesia hingga ketingkat provinsi. 

Berbagai pihak terlibat aktif dalam inisiatif ini yaitu kantor mentri koordinator bidang politik, hukum dan kemanan, badan perencanaan bangunan nasional, kementrian dalam negri, badan pusat statistik, program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa, para akademisi, penggiat para swadaya masyarakat serta media masa.

Inisiatif di tingkat nasional ini, di dukung oleh kelompok kerja di tingkat provinsi yang juga melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta media masa.

Lalu apa itu sebenarnya indeks demokrasi indonesia? Indeks ini menguantifikasi praktek demokrasi di suatu provinsi denagn melihat tiga aspek utama dari demokrasi yaitu soal implementasi kebebasan sipil, jaminan hak-hak politik serta efektifitas dari lembaga-lembaga demokrasi. 

Masing-masing aspek memiliki beberapa variabel dan masing-masing variabel memiliki indikator-indikator. Untuk aspek kebebasan sipil terdapat empat variabel yang diukur yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, serta kebebasan dari diskriminasi. 

Sementara itu, indikator-indikatornya diantaranya masih adakah pengguna kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat? Masih adakah ancaman kekerasan oleh kelompok masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat? Lalu, masih adakah aturan tertulis yang mewajibkan masyarakat menjalankan agamanya? Dan, masih adakah tindakan penjabat yang diskriminatif dalam hal jender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya?. 

Untuk aspek hak-hak politik ada dua variabel yang diukur yaitu hak memilih dan dipilih serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Disini indikator-indikator yang diukur diantaranya: masih adakah kejadian dimana tidak tersedia fasilitas untuk kelompok penyandang cacat dalam menggunakan hak pilih? Dan seberapa aktif masyarakat mengadukan  peraktek penyelenggaraan pemerintah yang di anggap menyimpang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun