Keadaan tersebut secara langsung disebabkan oleh asupan gizi yang kurang mencukupi gizi balita. Oleh sebab itu untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi masyarakat tentang anak balita, pemerintah mengembangkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ada dua macam yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyuluhan. Memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh balita.
Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok KKN 59 bersama Ibu PKK pada Posyadu RW07 Antapani Kulon pada hari Kamis,04 Agustus 2022 bertujan untu mencegah permasalahan gizi yang sering terjadi pada ibu hamil hingga balita yang sudah terdata dari kegiatan posyandu sebelumnya.
Dari antusias warga yang mengikuti kegiatan Posyandu tersebut banyak yang masih belum dan kurang paham terhadap pengaruh Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Warga memberikan respon positif dan tertarik terhadap "PMT" ini,