Mohon tunggu...
Nurafifah Nur
Nurafifah Nur Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Penulis

Bergelut di dunia maya untuk mencapai impian

Selanjutnya

Tutup

Money

Bayar dengan Debit BCA Jambi Tak Rugikan Toko

13 Januari 2018   23:38 Diperbarui: 14 Januari 2018   01:17 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti apa penjelasan Bayar Dengan Debit BCA Jambi Tak Rugikan Toko, Jadi Bank Central Asia/BCA Termasuk BCA cabang Jambi menegaskan biaya mengenai Merchant Discount Rate tidak akan merugikan nasabah sama sekali. Hal ini karena gesek EDC kena biaya dibebankan kepada toko yang bersangkutan.

Jadi Nasabah tidak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan baru yang menjadi bagian dari National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional yang diluncurkan Bank Indonesia.

Dan kedepannya, BCA akan menerapkan sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang National Payment Gateway (NPG) atau gerbang pembayaran nasional (PGN). Pada transaksi kartu debit di mesin EDC BCA, merchant akan dibebankan biaya 0,15 persen dari nilai transaksi nasabah. Sedangkan untuk yang di luar kartu debit BCA, akan dikenakan biaya 1 persen.

Dengan pemberlakuan ini, seharusnya tidak merugikan para pemilik toko, mengingat toko tidak perlu menyajikan banyak mesin EDC. Selain itu, industri ritel juga lebih efisien karena sebelumnya ada biaya yang dikenakan hingga 2-3 persen.

"Memang selama ini kalau kartu debit itu digesek di EDC kita itu tidak ada biaya, namun jangan lupa, sebelumnya kalau kartu bank lain di gesekkan ke EDC bank lain, itu merchant ada biaya 2-3 persen nilai transaksi, ini sekarang hanya 1 persen," tambahnya.

Apabila sekarang satu mesin EDC bisa digunakan untuk transaksi berbagai kartu bank lain, seharusnya transaksi yang dari berbagai macam kartu akan lebih banyak. "Jadi tidak akan merugikan tokonya," tegas Santoso.

BCA akan menerapkan kebijakan baru tersebut pada awal Januari 2018. Sebelum itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh merchant untuk bisa menerapkan peraturan baru tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun