Mohon tunggu...
Syaifur Rizal
Syaifur Rizal Mohon Tunggu... -

wong ndeso asli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Statistik Keselamatan

12 Januari 2015   14:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:19 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di kejauhan tampak lampu-lampu berwarna merah terkumpul di bahu jalan. Sepertinya lampu-lampu tadi merupakan lampu belakang beberapa puluh sepeda motor yang sedang berhenti. Saat itu kira-kira beberapa minggu yang lalu ketika saya baru pulang dari acara minum kopi dengan salah seorang sahabat di malam minggu yang sepi bagi kami berdua yang termantankan. Kumpulan sepeda motor di bahu jalan membuat curiga; barangkali di sana sedang ada operasi lalu lintas oleh polisi setempat. Operasi-operasi semacam ini biasanya memang sering diadakan di malam minggu tepat di depan kantor polisi di kecamatan Padangan. Gawatnya, saya tak membawa STNK. Karena memang si pemilik motor ketika motornya saya pinjam sedang tidak ada di rumah. Proses meminjam hanya via sms.


Operasi lalu lintas mengingatkan pada sebuah obrolan beberapa tahun sebelumnya. Obrolan yang mempertanyakan mengapa harus memakai helm. Sedangkan beberapa peserta obrolan mengaku sering bermotor dan tetap selamat sampai di tujuan meski tak mengenakan helm. Demikian juga dengan ada atau tidaknya spion motor. Bahkan mereka yang tak memiliki spion motorpun tetap selamat sampai di tujuan. Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Ini menjadi sebuah pertanyaan besar jika helm dan spion menjadi syarat kelengkapan keselamatan. Toh tanpa itu tetap selamat. Apalagi hanya karena tak membawa STNK.


Kita telah membuang alokasi dana keselamatan semacam helm dan spion yang terbukti tak berguna. Nyatanya tanpa itu perjalanan tetap aman. Pengalaman pribadi saya, bahkan pernah berkendara motor dengan kondisi rem depan putus di tengah jalan. Otomatis setelahnya hanya mengandalkan rem belakang untuk mengurangi kecepatan. Kejadian ini terjadi di jalan Ahmad Yani, Surabaya. Salah satu jalan terpadat di ibukota provinsi Jawa Timur. Masih ada lagi pengalaman pribadi bahwa tanpa lampu utama, lampu rem, dan lampu seinpun saya tetap selamat.


Dari hal-hal yang berupa pengalaman yang derajatnya adalah valid secara fakta pribadi, harusnya apa yang diributkan polisi di operasi lalu lintasnya semakin tak masuk akal. Ditambah lagi jika kita lihat di jalanan setiap hari. Di sana akan banyak ditemukan orang-orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas namun di kemudian hari tak ada berita koran lokal yang menceritakan kecelakaan di daerah itu. Maksudnya begini, jika kita melihat pelanggar lalu lintas di jalan X, maka jika benar melanggar lalu lintas menyebabkan kecelakaan, harusnya besok di koran lokal akan tertulis berita ada kecelakaan di jalan X. Nyatanya tidak kan?


Aturan-aturan bodoh semacam itu harusnya dihapuskan. Aturan yang tak valid. Aturan yang hanya menghabiskan uang pribadi rakyat untuk membayar pembaharuan STNK hingga membeli aksesoris motor yang dengan atau tanpanya tak ada bukti meyakinkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan keselamatan. Bukankah uang yang sia-sia tadi akan lebih bermanfaat jika dialokasikan ke hal lain yang lebih penting. Daripada beli helm, bukankah lebih baik digunakan untuk membeli lombok?


Pemerintah melalui aparat kepolisian dengan memberikan aturan-aturan tak berguna tadi sepertinya sedang berusaha mencegah rakyat untuk menikmati mengendarai motor dengan biaya yang sedikit lebih murah. Semua harus mahal. Mahal kan tak ada hubungannya dengan keselamatan.


Jarak saya dari kumpulan motor di bahu jalan semakin mendekat. Tak mungkin jika harus putar balik. Nanti malah dikejar polisi dan itu adalah hal memalukan. Sebuah aib. Tapi syukurlah ternyata operasi itu dibubarkan tepat ketika saya melintas. Jadi saya selamat dari pemeriksaan STNK. Oh, lega.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun