Mohon tunggu...
Krispianus Longan
Krispianus Longan Mohon Tunggu... Lainnya - Pekerjaan Sosial

Mengabdi di Kecamatan Riung Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ramai Dipersoalkan, Kapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Valid?

9 Juni 2020   15:03 Diperbarui: 9 Juni 2020   15:35 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:
Permensos No 5 tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.
Permensos No 11 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri sosial nomor 5 tahun 2019.
Kemensos.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun