Pendamping Program Keluarga Harapan adalah kelompok yang mau tidak mau harus siap menjalankan kebijakan new normal. Melakukan bisnis proses PKH di era pandemi covid-19.Â
Saya sendiri sudah siap menjalankan itu, walau kebijakan secara Provinsi akan dilaksanakan 15 Juni 2020 mendatang, sebagaimana kesepakatan rapat kordinasi antara Gubernur NTT dengan Bupati dan Walikota se-NTT. Karena kabupaten Ngada merupakan zona hijau, maka aktivitas pendamping bisa dilakukan lebih awal.
Tentu, kegiatan pendampingan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pelaksanaan protokol kesehatan merupakan jaminan keselamatan dari Covid-19 bagi diri sendiri maupun KPM PKH di Kecamatan Riung Barat.
Saya tidak mau kecolongan. Tentu akan sangat membahayakan diri sendiri maupun KPM PKH. Apalagi untuk masyarakat yang tinggal di desa dengan fasilitas dan perlengkapan kesehatan seadanya. Kecolongan bisa berakibat fatal.
Bisnis proses yang akan segera dilakukan kembali adalah pertemuan kelompok bulanan. Kesempatan ini akan diisi dengan proses mengedukasi KPM PKH tentang pandemi covid-19 dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegahnya. Sejalan dengan hal tersebut kelompok-kelompok dampingan yang sudah dibentuk sebelumnya, dengan sebaran anggota 15-25 orang dileburkan kembali.
Membentuk kelompok-kelompok baru dengan jumlah maksimal 10 orang. Sehingga, saat pertemuan kelompok; kerumunan masa tidak terlalu besar. Mudah juga untuk menjaga jarak. Â
Hal lain yang akan diprioritaskan pada masa new normal adalah optimalisasi penggunaan handphone untuk kegiatan administrasi maupun untuk konsultasi. Selama ini penggunaan handphone tidak optimal. Hanya beberapa orang saja; ketua-ketua kelompok tentu saja. Apalagi kondisi jaringan (signal handphone) yang tidak mendukung.
Pilihan yang paling mungkin sebelum pandemi adalah interaksi langsung ke rumah KPM atau sebaliknya; KPM yang mengunjungi rumah pendamping. Tentu ini pilihan yang tidak terlalu ideal sekarang.