Mohon tunggu...
IPAT FATIMAH
IPAT FATIMAH Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Semangat demi keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Pemekaran dari Kabupaten Serang Provinsi Banten pada Otonomi Daerah Banten

24 Oktober 2020   21:12 Diperbarui: 24 Oktober 2020   21:25 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kota Serang merupakan daerah otonomi baru, kota Serang masih dalam tahap perkembangan awal, dari hasil evaluasi kota Serang termasuk dalam kategori sedang.

Pada kota serang terdapat mitra terdepan pemerintah di provinsi banten serta penyelenggaraan pelayanan wilayah provinsi Banten. "Kota Serang terletak  strategis karena berada di jalur utama penghubung lintas jawa-sumatera dan di lintasi jalan negara".

Oleh sebab itu, kota serang memiliki peluang besar untuk tumbuh. Perkembangan tersebut banyak di pengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, dan kegiatan investasi,terutama di bidang industri dan wisata,perkantoran dan proverty.

Sebagai daerah otonom baru yang masih tahap perkembangan kota serang mempunyai visi yaitu : " Terwujudnya landasan kota serang global dan berwawasan lingkungan " makna dari visi tersebut ialah mewujudkan kondisi suprastruktur infrastruktur dan struktur akan dalam beberapa aspek.

Seperti mengembangkan kota serang yang maju secara dinamis atau berkembang menjadi pesat dalam media canggih, mengikuti perkembangan zaman. Provisi banten memiliki lingkungan asri,lestari,tentram dan tertib.

Kota serang masih terkendala dengan berbagai masalah. Yaitu sejak terbentuknya kota serang,  pemerintah kota serang mengaku masih menemukan berbagai kendala yang sulit.

Di tangani pejabat walikota serang, Asmudji HW.  Menyebutkan lima masalah tersebut adalah jumlah keluarga miskin masih tinggi.  Wajib belajar sekolh pendidikan dasar baru mencapai 92,8% kualitas pendidikan dan kesehatan masih kurang, masih banyak warga yang terkena gizi buruk.

Pusat pemekaran pemerintahan terdapat bentuk tahapan dalam pembagian wilayah pada beberapa wilayah lainnya. Untuk tujuan di adakannya peningkatan pelayanan pembangunan terhadap tujuan pemekaran,dalam berbagai peraturan perundang undangan yang di maksudkan yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan :

(1).Pengembangan pelayanan terhadap masyarakat

(2).Akselerasi pertumbuhan kehidupan berdemokrasi

(3).Peningkatan keamanan dan ketertiban

Dari pembahasan pemekaran wilayah dari Kabupaten Serang Provinsi Banten pada otonomi daerah Banten hal-hal yang dapat di simpulkan adalah berkaitan dengan persebaran wilayah serta pemerataan penduduk Provinsi Banten agar mengatur jalan memberlakukan adalah penetapan otda Wilayah Provinsi Banten dalam pembentukan daerah atau pemekaran wilayah.

Dalam pemerintahan provinsi daerahpun mengizinkan para pemimpin daerah untuk menggunakan pelayanan dan fasilitas secara efesien diantara masyarakat. Melaksanakan pengarahan operasi proyek pembangunan demi yang lebih baik.

Pembentukan daerah kekuasaan tertinggi atau pengembangan yang menjadi harapan atau keinginan sepihak masyarakat hingga kesempatan ini masih merupakan atraktif selanjutnya dengan makin banyaknya jumlah rencana pemekaran wilayah pemekaran. Daerah tingkat kota serang kini memegang keudukan sebagai pusat kota provinsi Banten. 

Kota serang direncanakan 6 kecamatan yaitu :

1. Kecamatan serang

2. Kecamatan kasemen

3. Kecamatan cipocok jaya

4. Kecamatan walantaka

5. Kecamatan cuag

6. Kecapatan tawakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun