Mohon tunggu...
Intsiawati Ayus. SH.MH
Intsiawati Ayus. SH.MH Mohon Tunggu... -

Berangkat dari praktisi hukum, Saya terpilih kembali menjadi anggota DPD mewakili Provinsi Riau dengan menempati peringkat kedua dengan dukungan suara 144559 suara Dalam pandangan saya, sebagai lembaga baru keberadaan DPD dilihat dari kedudukan, fungsi, dan kewenangan diharapkan mampu melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Pandangan dan harapan masyarakat lebih besar ditujukan kepada anggota dan lembaga DPD ketimbang anggota dan lembaga DPR karena masyarakat memandang anggota dan lembaga DPR lebih berorientasi pada kepentingan kekuasaan dan partai. Anggota DPR masih dipandang sebagai wakil partai, bukan wakil rakyat. Maka dipundak DPD-lah mereka menggantungkan harapan untuk mengubah nasibnya. Silahkan klik, www.intsiawati.com dan blog.intsiawati.com untuk info lengkap.

Selanjutnya

Tutup

Money

Carut Marut K2I

31 Maret 2013   12:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:57 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

HINGGA tahun keempat, implementasi Program Pengentasan Kemiskinan, Pemberantasan Kebodohan, dan Pembangunan Infrastruktur disingkat Program K2I ternyata belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Program yang bersimbah dana ratusan miliar ini bukannya memancarkan secercah harapan bagi masyarakat miskin Riau malah menyisakan rentetan masalah, ditambah sejumlah persoalan berbau skandal KKN yang kian mencerminkan betapa lemahnya komitmen birokrasi plus stakeholders pendukungnya terhadap perubahan nasib rakyat.

Di lain pihak, carut-marutnya program K2I memperlihatkan pula bahwa kapasitas pemerintah daerah masih begitu rendah, kontras sekali dengan janjinya yang tampak muluk bahkan terkesan begitu ambisius dan prestisius. Ironisnya, program yang menjadi jurus andalan pemerintah propinsi terkait Visi Riau 2020 ini lebih besar gaungnya ketimbang buktinya.

Di kalangan awam, K2I seolah menjadi senjata sakti yang menggambarkan kesungguhan dan kerja keras pemerintah daerah bagi rakyatnya. Program ini di permukaan tampak bak obat mujarab yang diracik secara teliti dan seksama oleh para ahli pengobatan sehingga dijamin bisa menyembuhkan derita penyakit rakyat yang sudah akut. Padahal, pada kenyataannya program ini bahkan tak bisa dibilang istimewa. Berdasarkan berbagai penilaian publik secara langsung di lapangan, K2I lebih tampak seperti program mentah atau proyek instan yang hanya memubazirkan anggaran saja. Alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat, publisitas yang gencar dari program ini kemudian dimanfaatkan menjadi jargon politik atau lipstik penguasa untuk menutupi visi kepemimpinan yang tumpul serta kinerjanya yang rendah. Tentang carut-marutnya program K2I ini, marilah kita sedikit tengok satu per satu.

Keberadaan kebun K21 hingga saat ini belum jelas benar belantaranya. Bagaimana hasil pemantauan dan evaluasi resmi tentang realisasi yang telah dicapai program ini tak jua diketahui publik. Celakanya, program penyediaan puluhan ribu hektar kebun sawit ini sama sekali tak ada konsultannya. (Riaupos, 21 Agustus 2007) Adanya masalah penganggaran dan realisasi yang terlambat diikuti pula permasalahan izinnya yang tak jua selesai. Sebagaimana dirilis media massa, lahan-lahan yang diperuntukkan bagi kebun K2I ternyata sarat dengan masalah atau tak jelas statusnya karena tumpang tindih dengan HTI dan HGU perusahaan. Tak heran, melihat kondisi riil Riau yang tanahnya sudah tergadai dan terkapling-kapling, merealisasikan kebun K2I yang ditargetkan 10.200 ha di 9 kabupaten itu jelas merupakan pekerjaan yang susahnya bukan alang kepalang karena berarti ikut terjerambab dalam belitan konflik tanah yang amat kompleks dan tak pernah selesai itu.

Terlepas dari itu, pilihan terhadap perkebunan kelapa sawit juga patut dikritisi karena semakin meluasnya perkebunan ini berarti pula kerusakan hutan akan kian bertambah. Masyarakat tempatan yang semula menggantungkan hidupnya dari hasil hutan pun belum tentu siap berpindah mata pencahariannya ke sektor perkebunan. Berdasarkan pengalaman empiris kebun sawit sendiri sebetulnya belum secara konkrit bisa mensejahterakan para petani. Sebagaimana penelitian Walhi Riau dan Bela Benua Talino Kalbar, di desa-desa tempat perkebunan sawit berada, keuntungan hasil kebun ini ternyata lebih berpihak pada satu-dua perusahaan besar industri hilir pengolahan saja. Meskipun memang pada awalnya penghasilan petani meningkat, tapi pada bulan-bulan berikutnya terjadi penyusutan sampai 40–60%. Kebun-kebun tradisional lain seperti singkong, kopi, rambutan, dan lain-lain, yang bisanya bisa menambah pendapatan keluarga kini terbengkalai karena waktu mereka habis tersita untuk bekerja di kebun sawit yang melelahkan.

Namun demikian, jika industri hilirnya diberdayakan, kelapa sawit memang akan menjadi komoditas emas bagi petani karena memiliki sejumlah keunggulan kompetitif. Puluhan produk turunan bernilai ekonomi tinggi bisa menjadi solusi yang ampuh bagi masalah kemiskinan dan pengangguran. Sayangnya, pemanfaatan komoditas ini di tingkat petani sampai saat ini baru sebatas produksi saja. Kalau saja program kebun K2I ini diintegrasikan dengan program pengembangan berbagai bentuk industri hilir yang memiliki nilai tambah (value added) melalui pelatihan dan pembinaan serta pemberian modal, tentu hasil ekonomi yang didapat petani akan betul-betul maksimal.

Hal yang tak kalah kontroversial dari program K2I adalah pengadaan sapi brahman cross yang berujung pada sejumlah skandal dan tragedi kematian sapi-sapi impor tersebut di tangan peternak. Dari mulai pengadaan yang terlambat, kondisi sapi yang tak sesuai bestek – sebagaimana temuan BPK atas sebagian sapi yang ternyata tidak bunting – sampai masalah internal di kalangan para peternak yang secara jelas memperlihatkan ketidakmatangan perencanaan program ini.

Peternak yang notabene masyarakat miskin tentu saja akan gagap karena mengurus dan membudidayakan sapi breeeding bukan sekadar dibutuhkan kemauan, tapi juga harus memiliki pengetahuan, manajemen, keahlian yang memadai dan juga modal karena operasionalnya amat tinggi. Dari aspek pakan saja misalnya, sapi unggul ini tak cukup mengandalkan rumput tapi juga butuh tambahan onggok dan dedak. Dalam hal ini, pemerintah lalai mengantisipasi program penyiapan infrastruktur penunjang mulai dari penyediaan pakan, lingkungan kandang, tenaga kesehatan, vaksin dan obat-obatan, sampai keterampilan para peternak sendiri. Walhasil, survei lapangan yang dilakukan Komisi B DPRD Riau mendapati lebih dari 30% sapi program K2I jenis brahman cross yang dibeli dari dana APBD Riau 2006 sebesar Rp. 14 miliar lebih itu sudah mati. (Riaupos, 22 September 2007)

Program pembangunan infrastruktur tak kurang pula masalahnya, selain skala prioritasnya tidak jelas, pada sejumlah sektor masih amburadul dan tidak tepat sasaran. Pemerintah daerah tampak lebih senang membangun proyek-proyek mercusuar, seperti Gedung Teater Idrus Tintin yang megah, Gedung Arsip dan Perpustakaan yang menjulang serta Kantor Dinas Satu Atap, yang kesemuanya itu berpusat di Kota Pekanbaru ketimbang infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di wilayah pinggiran. Kalau saja dana tersebut lebih diprioritaskan pada infrastruktur pendidikan di pedesaan yang masih jauh tertinggal atau pembangunan jaringan irigasi tentu dampaknya langsung terasa.

Ketiadaan perhatian terhadap jaringan Irigasi ini patut untuk menjadi catatan khusus. Di tengah situasi Riau yang rawan pangan ini, para petani, di berbagai tempat seperti di Inhu, Siak, dan Bengkalis, kini justru melakukan perubahan orientasi dari tanaman padi ke kelapa sawit. Dan sungguh ironis, di Desa Sepotong tempat rice processing complex (RPC) nan canggih itu didirikan, masyarakat sekitarnya sudah tidak lagi bertani sawah, melainkan sudah beralih ke kebun sawit (Riaupos, 24 September 2007).

Demikian pula dengan pembangunan infrastruktur lainnya yang belum mencapai sasaran, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah seperti, Terminal Agrobisnis, Roro Dumai Malaka, BLK Dumai yang masih sepi aktivitas serta pembangunan sekolah-sekolah kejuruan yang terlantar. Jangan sampai pemerintah hanya berpikir sebatas pendirian bangunan fisiknya saja, tapi juga harus dipikirkan bagaimana mengefektifkan dan mereorganisasikan satuan kerja yang ada sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah dibangun dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam hal ini kinerja Satker Propinsi dan Satker Daerah harus disinkronkan sedemikian rupa sehingga masing-masing tidak lagi saling melempar tanggung jawab mengenai pemanfaatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun