Penulis : Intan Sri Handayani
Zakat merupakan kewajiban seorang Muslim untuk mengeluarkan sebagian hartanya yang telah mencapai nisab (batas minimal) dalam waktu tertentu dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat untuk menyucikan dan membersihkan jiwa dan hartanya sesuai dengan yang diisyaratkan dalam Al-Quran. Selain berfungsi sebagai salah satu bentuk taat kepada Allah (habluminallah) zakat juga berfungsi dibidang ekonomi dan sosial (habluminannas) yakni diharapkan bahwa zakat dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Orang orang yang berhak menerima zakat telah disebutkan dalam Qs. At taubah ayat 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana."
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang orang yang berhak menerima zakat ada 8 golongan antara lain orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, orang yang berjihad di jalan Allah dan ibnu sabil. Hanya merekalah yang berhak menerima zakat sebab minimnya kemampuan mereka dalam mencari sumber sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Dalam islam, sangat dianjurkan untuk tolong menolong sesama manusia, maka dari itu, zakat adalah salah satu cara yang tepat yang diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan untuk umat, karena pada praktiknya zakat ini diberikan oleh orang yang mampu kepada orang orang yang kekurangan untuk mengubah hidupnya lebih baik secara ekonomi. Sebagaimana disebutkan pada akhir ayat bahwa Allah maha mengetahui apa yang hambanya tidak ketahui, dan maha bijaksana atas segala sesuatu, artinya bahwa Allah selalu menempatkan manusia sesuai dengan porsinya masing-masing
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
Dosen Pengampu : Hamidullah Mahmud Lc., M.A.