Mohon tunggu...
Intan Puspitaningrum
Intan Puspitaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Intan

U can do it

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kasus Omicron di Indonesia Melonjak, Diawali WNI yang Datang dari Luar Negeri

21 Januari 2022   23:36 Diperbarui: 21 Januari 2022   23:52 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Setelah pandemi Covid-19 yang akan mulai mereda, masuk lagi jenis Covid terbaru. Terdapat jenis kasus Covid terbaru yang saat ini beredar dikalangan masyarakat. Yaitu kasus Omicron, merupakan kasus terbaru yang telah masuk ke Indonesia. Kasus Omicron ini baru saja ditemukan di Indonesia menjelang akhir tahun 2021.

Kasus Omicron ini pertama kali masuk ke Indonesia setelah warga negara Indonesia (WNI) datang dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021. Kasus Omicro  terdeteksi kepada salah satu petugas kebersihan yang berinisial N, yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, hal tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunardi Sadikin sebelum tanggal 16 November 2021.

N mengatakan dirinya tidak pernah pergi ke luar negeri, maka disimpulkan bahwa N tertular virus Covid-19 Omicron dari warga negara Indonesia (WNI) yang sedanng melakukan karantina setelah perjalanan dari luar negeri. Kemungkinan besar kasus Omicron di Indonesia pertama kali kepada WNI, yang berinisial TF, berusia 21 tahun, perjalanan dari Nigeria pada 27 November 2021.

Terdapat ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan proses karantina di Wisma Atlet pada 24 November 2021 hingga 3 Desember 2021. Salah satu WNI yang telah melakukan tracing yaitu TF, dengan kemungkinan besar TF telah tertular virus Covid-19 berjenis Omicron.

Setelah TF melakukannya test PCR, hasil yang  didapat telah dinyatakan negative. Menteri Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa masuknya kasus Covid-19 berjenis Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama, fungsi dari karantina bagi setiap orang yang ingin masuk ke wilayah Indonesia.

Dari hasil karantina tersebut, WNI atau WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Melalui karantina juga, jika selaku WNA atau WNI yang akan atau sudah melakukan perjalanan dari luar negeri mengalami gejala bisa segera di tangani terlebih dahulu, untuk menghindari melonjaknya kasus Omicron tersebut.

Menteri Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dia juga mengatakan "Penting bagi setiap warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah atau akan melakukan perjalanan dari luar negeri masuk ke Indonesia akan dilakukan karantina. Terdeteksinya kasus virus Covid-19 jenis Omicron di negara Indonesia bisa menjadi salah satu keberhasilan dari karantina tersebut dan bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan kasus Omicron di Indonesia".

Kasus Omicron ini terus bertambah sejak awal tahun 2022. Pada tanggal 21 Januari 2021 tercatat 1.078 kasus dari sebelumnya 840 bertambah 238 kasus. Data tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. Penambahan pada 18 Januari menjadi 1.362 orang yang terkena kasus Omicron. Kemudian laporan penambahan terjadi pada 20 Januari 2022 menunjukkan terdapat 2.116 kasus. Hal ini dapat disipulkan bahwa penambahan kasus Omicron terus bertambah.

Dengan demikian Mentri Kesehatan menghimbau agar tetap disiplin menerapkan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada adanya kasus omicron ini, aktif melakukan pemantauan dan pendataan laporan terhadap virus -- virus baru Covid-19.

Masyarakat dihimbau untuk mengurangi keramaian atau acara -- acara yang menimbulkan keramaian, selalu gunakan masker diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun setiap masuk rumah maupun diluar rumah, menjaga jarak dengan orang -- orang disekitar. Jangan lupa berhati -- hati karena virus Omicron ini bisa menyebar dengan sangat cepat.

                                                                                                    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun