Meningkatnya Covid-19 di Indonesia menyebabkan kekhawatiran kalangan masyarakat. Media sosial menjadi jalan alternatif yang dijadikan alat untuk memberikan informasi dan untuk bertukar kabar. Sehingga dalam bermedia sosial juga harus menerapkan Etika yang baik, tidak boleh dilakukan secara sembarangan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Â Banyak sekali Varian Covid-19 yang muncul salah satunya adalah Varian delta. Seperti yang masyarakat ketahui bahwa Varian delta ini penularanya sangat cepat dan lebih mudah menular.Â
Pandemi ini menimbulkan dampak mulai dari anak-anak sampai dewasa yang akan terkena dampak Covid -19. Untuk itu kita harus menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak) itu sangat penting akan mencegah terjadinya penularan Covid-19 .Â
Dengan kesempatan ini Mahasiswa KKN tim II Undip mengajak warga Kaligawe agar bijak menggunakan Media sosial dengan bijak dan menyaring informasi dengan baik di situasi pandemi agar tidak terjerat kasus hukum Pidana yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 jo UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melalui program kerja  Mahasiswa KKN di Kaligawe yakni melakukan penyuluhan melalui poster  mengenai Stop Hoax Covid-19 . Selain itu Mahasiswa KKN juga melaksanakan program pembagian staterkit yang berisi (Masker, vitamin dan Handsanitizer).
(oleh: Annisa Intan Pertiwi - Fakultas Hukum 2018)
Dosen pembimbing: Damar Nurwahyu Bima, S.Si ., M.Si