Mohon tunggu...
Intan
Intan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba allah swt

Mahasiswi uin sunan kalijaga yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pinjaman Online Ilegal Hingga Hilangnya Etika dan Moral

28 Oktober 2021   07:29 Diperbarui: 1 November 2021   06:01 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid-19 membawa dampak dan berbagai macam musibah bagi masyarakat salah satunya adalah krisis ekonomi. Banyaknya kebutuhan masyarakat tidak sesuai dengan penghasilan mereka, dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut banyak masyarakat yang melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya. Ada yang melakukannya dengan cara yang halal dan sudah pasti ada yang melakukannya dengan cara yang haram salah satunya adalah pinjaman online ilegal. 

Membuat usaha atau bisnis adalah cara yang sangat bagus untuk memenuhi kebutuhan di era pandemi seperti sekarang ini tetapi jangan sampai usaha atau bisnis yang kita bangun itu melanggar hukum negara kita. 

Sangat banyak usaha bisnis yang bisa kita bangun di negara ini seperti berdagang dan usaha usaha kecil lainnya yang tidak melanggar hukum. Jangan sampai usaha bisnis yang kita bangun untuk menafkahi keluarga kita itu menghasilkan uang yang haram. Jangan biarkan uang haram mengalir di darah keluarga kita.

Dilansir dari BBC News Indonesia bahwa "pinjam Rp 4 juta, terima Rp 3,6 juta. Bunganya besar dan kalau telat denda 10% per hari", kata seorang warga yang juga mengaku telah dihina dan di ancam pengelola pinjaman online ilegal.

 Ada juga masyarakat yang di tagih dengan teror, kata kata kasar dan juga pelecehan seksual, bahkan mengancam dengan menyebarkan data pribadi sang peminjam. Meminjamkan uang seperti hal di atas sudah tentu dosa besar dan masuk dalam kategori riba yang pasti sudah haram. 

Bukannya pandemi ini kita saling membantu satu sama lain tetapi malah banyak yang mengambil kesempatan untuk menghalalkan segara cara. Bukannya membantu tetapi hanya mementingkan diri sendiri dan mencekik masyarakat yang sangat membutuhkan uang. Seperti halnya memberi tetapi ada maksud dan tujuan yang mungkin saja jahat yang tidak kita duga di baliknya.

Pesan  dari nomor asing yang sering masuk di handphone seseorang dengan menawarkan pinjaman online itu adalah salah satu pinjaman online ilegal, kita tidak tahu dari mana mereka mendapatkan nomor kita,  sedangkan nomor handphone termasuk dalam kategori privasi seseorang dan tiba-tiba saja ada nomor baru yang menawarkan pinjaman online. 

Pinjaman online secara ilegal itu adalah pelanggaran hukum. 

Dengan melanggar hukum, sudah tentu tidak beretika dan tidak memiliki moral. Para pengelola pinjaman online secara ilegal sangat mengganggu masyarakat, karena tidak memiliki moral, pesan yang mereka kirim ke berbagai nomor itu sangat meresahkan beberapa masyarakat. 

Tidak dengan satu nomor saja tetapi ada banyak nomor, bahkan ketika kita sudah memblokir nomor yang mengirimi kita pesan tetapi tetap saja masi ada banyak nomor asing yang mengirim pesan ke handphone kita yang menawarkan pinjaman online ilegal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun