Mohon tunggu...
Intan charisma
Intan charisma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kata pereda rasa

Seorang ibu satu anak, yang masih berusaha untuk menjadi ibu yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Keadilan Tidak Bisa Didapatkan di Pengadilan

13 Februari 2020   16:39 Diperbarui: 13 Februari 2020   16:45 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kerjasama investasi ini ditandatangani dengan 2 surat perjanjian. Masing-masing surat ini memiliki masa perjanjian 1 tahun. Dan sampai pada akhirnya, saya mendapatkan kendala. Si pemilik usaha tersebut yaitu Agus Nurjamil. Ternyata jatuh sakit. Entah itu benar atau suatu alasan. Itu menjadi suatu alasan dia tidak bisa memenuhi bagi hasil seperti biasanya. Dan dimulai sejak saat itu saya sudah mulai menutupi uang bagi hasil saya kepada Ian.

Saat itu komunikasi saya dengan Ian masih baik, dan sempat dia jujur ke saya bahwa ternyata uang Rp. 250.000.000 itu bukan lah hanya miliknya, tetapi ada milik keluarga besarnya. Ada uang bapak, kakak, saudara dan ada 1 saudara yang dikampung. Ian mengaku menjadikan ini ladang bisnisnya. Dari keuntungan 6% yang diterima, Ian memberikan setengahnya keuntungan kepada keluarganya.

Jadi Ian mengaku mengambil keuntungan dari para keluarganya dan saya pun baru sadar kalau ternyata Ian ini menumbalkan saya selama ini dengan surat perjanjian itu dan dia mengambil keuntungan semata.

Sampai pada suatu hari Naas. Malapetaka bagi hidup saya. Agus nurjamil kabur dari tempat usahanya. Seketika hari itu saya sudah kehilangan akal sehat saya.. yang saya pikirkan adalah... sampai saat itu semua tabungan saya telah saya investasikan kepada Agus dan juga uang titipan Ian.. ya Allah bagaimana menjelaskan semuanya.. sementara Ian ada surat perjanjian dengan saya. Dan licknya Ian tidak pernah mau bertemu dengan Agus sama sekali. Jadi pointnya itu terhenti di saya.

Saat itu saya sedang hamil usia 4 bulan. Pikiran saya sudah tidak karuan.. dan akhirnya saya memberanikan diri menghubungi Ian, memintanya datang kerumah saya. Namun Ian ketakutan jika mesti kerumah saya karena pikirnya dia takut merasa dikeroyok disana. Padahal saya mau memperlihatkan kenyataan yang ada. Rumah yang ditempati Agus yang menjadi tempat usahanya itu telah kosong. Barang-barang berharga pun sudah tidak ada. Namun Ian tidak mau, dia meminta kami bertemu diluar. Akhirnya kami janjian di suatu mall di daerah Jakarta timur.

Sampai bertemu disana saya mengutarakan keadaan yang sebenarnya bahwa rumah itu telah kosong, si Agus telah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi. Seketika ian terlihat bingung. Dan kakaknya pun terlihat geram. Sampai mereka menekan saya dengan membawa surat perjanjian kami. "Pokoknya gue gak mau tau, gue sesuai isi surat perjanjian ini aja, jadi lo yang harus bertanggung jawab.."

Entah apa saat itu yang saya rasakan.. saya telah tertipu. Uang saya dibawa kabur orang dan saya harus menanggung beban tanggung jawab uang teman saya yang tertulis di surat perjanjian.

Ian dan keluarganya terus mengintimidasi saya. Menekan saya dan sementara keadaan saya sedang tidak stabil. Sampai akhirnya dia bilang bahwa menunggu itikad baik saya dan akan berdiskusi kembali di minggu depan. Saat ingin pulang saya mendadak kehilangan keseimbangan. Saya terjatuh dan perut saya sempat terbentur meja caf disana. Dan saya jatuh pingsan. Saya tidak sadarkan diri saat itu. Sesadarnya saya, saya telah berada di rumah. Dan dari cerita keluarga saya, trnyata Ian dan keluarga sempat melihat saya jatuh namun mereka tidak menghiraukan. Ya Allah, segitunya kah teman saya, yang tidak saya sangka-sangka.. karena uang mereka seperti tidak mempunyai hati manusia.

Perasaan saya makin tidak karuan, karena setelah kejadian itu saya mengalami pendarahan. Perut saya sakit dan terasa seperti kontraksi. Saya saat itu nyaris kehilangan bayi saya. Stress dan tekanan yang saya alami ini membuat saya seperti ini. Entah apalagi yang harus saya lakukan, saat itu saya sudah tidak mempunyai apa-apalagi , terlebih lagi tabungan saya sudah ludes semua.

Satu minggu berlalu, saya menemui ian dan keluarganya, kemudian saya utarakan . bahwa saya akan bertanggung jawab namun sesuai dengan kesanggupan saya. Saya mengajukan bahwa nilai yang akan saya tanggung adalah modal -- bagi hasil yang diterima. Bagi hasil dari investasi yang didapat sebesar Rp. 97.200.000,- yaitu sebesar Rp. 152.800.000,-. Namun saya mengajukan bahwa saya akan membayarkan ini dengan sistem cicil. Setiap bulannya dengan besaran yang tidak memberatkan saya, yaitu Rp. 500.000,- per bulan.

Saat itu kakak ian kaget. Dia pun baru tau jika ternyata adiknya telah menerima uang sebesar Rp. 97.200.000,- dan ternyata kakaknya pun baru tau jika Ian selama ini mengambil keuntungan dari keluarganya sendiri. Karena uang itu adalah uang banyak orang dari keluarga besar ian. Mengenai nomilan Rp.500.000,- yang saya ajukan itu sepertinya ada keberatan dari mereka. Namun apalagi yang harus saya lakukan. Saat itu posisi saya sedang mengandung, saya tidak bekerja dan uang saya pun ludes dibawa kabur Agus. Dan pertemuan itu berakhir dengan putusan diterima tidaknya pengajuan yang saya ajukan itu nantinya akan dikabari kesaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun